JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI serius menangani permasalahan polusi udara di ibu kota.
Pasalnya, kualitas udara di Jakarta terus memburuk dalam beberapa hari ke belakang sehingga berdampak negatif bagi kesehatan.
Berdasarkan data dari IQAir, kualitas udara di Jakarta terburuk ketiga di dunia pada Selasa (6/6/2023) pukul 09.40 WIB.
Beberapa usulan yang dinilai penting pun disampaikan oleh DPRD DKI guna mengurangi polusi di Jakarta.
Baca juga: Kini Peringkat 3 Kualitas Udara Terburuk Dunia, Apa Solusi Jakarta?
Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian Untayana mengatakan, hal pertama yang perlu dilakukan Pemprov DKI untuk membenahi masalah polusi udara adalah mengurangi kendaraan bermotor.
Menurutnya, pembatasan kendaraan bermotor belum berjalan maksimal. Merujuk data Korlantas Polri pada 2022 yang dimiliki Justin, terdapat 26 juta kendaraan bermotor di DKI Jakarta.
Kondisi ini, kata dia, membuat kendaraan bermotor menjadi penyumbang utama polusi udara Ibu Kota.
"Sejauh ini belum pernah ada upaya tegas dalam mengendalikan populasi kendaraan bermotor ini. Padahal kontributor utama buruknya kualitas di DKI Jakarta akibat asap kendaraan bermotor," ujar Justin, Selasa (6/6/2023).
Baca juga: Buruknya Kualitas Udara Jakarta Sudah Makan Korban, Dinkes DKI Diminta Turun Tangan
Justin menjelaskan, upaya pembatasan kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan berbagai cara.
Salah satunya adalah menerapkan sistem bekerja dari rumah atau work from home (WFH) pada waktu-waktu tertentu.
"Kemudian penegakan aturan pemilik mobil wajib punya garasi, pengetatan uji emisi, menaikkan tarif parkir, penindakan parkir liar, juga menyediakan transportasi umum yang aman dan nyaman," kata Justin.
Selain mengurangi kendaraan bermotor, Justin meminta Pemprov DKI mengatur tata ruang, khususnya di kawasan permukiman untuk menekan polusi.
Baca juga: Pemprov DKI Diminta Fokus Benahi 2 Masalah Penyebab Polusi Udara
"Perbaikan tata ruang, penyediaan rumah susun nyaman terjangkau untuk merelokasi pemukiman padat-kumuh kota berpengaruh terhadap pengurangan polusi," kata Justin, dilansir dari Antara, Selasa.
Menurut Justin, menyiapkan permukiman terpusat penting dilakukan agar dapat terintegrasi dengan transportasi umum yang dikembangkan Pemprov DKI sehingga dapat menekan penggunaan kendaraan pribadi.
Kemudian, penataan tata ruang bisa dimulai dengan membuat pemukiman terpusat bentuknya dapat berupa rumah susun layak huni.
Dengan semakin banyaknya rumah susun layak huni, itu membuat warga akan tinggal di tempat terpusat dan lokasi pemukiman padat penduduk pun akan ditinggalkan.
Baca juga: Jakarta Kekurangan Alat Pantau Kualitas Udara, Greenpeace: Pemprov DKI Lalai
Setelah semua warga sudah tinggal secara terpusat, Pemprov DKI bisa membangun fasilitas transportasi yang terintegrasi ke setiap rumah susun.
Dengan begitu, keinginan warga untuk menggunakan kendaraan pribadi berkurang dan polusi udara juga bisa ditekan.
(Penulis: Tria Sutrisna, Walda Marison (Antara) | Editor: Ihsanuddin).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.