JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeklaim telah menyelesaikan 93,5 persen aduan warga.
Catatan itu berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihak Jakarta Smart City (JSC) Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI.
Kepala JSC Yudhistira Nugraha mengatakan, data itu dihitung sejak 1 Januari-7 Juni 2023.
"Jumlah laporan 68.909, dengan total laporan yang sudah terselesaikan yakni 64.435," kata Yudhistira di Ruang Rapat JSC, Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (7/6/2023).
Baca juga: Menagih Janji Pemprov DKI Usai Kalah Gugatan Polusi Udara Warga Jakarta 2 Tahun Lalu
Adapun 64.435 laporan itu merupakan akumulasi dari 17.886 pelapor. Setiap laporan rata-rata diselesaikan dalam waktu lima hari.
"Rata-rata waktu penyelesaian laporan yakni 125 jam," ujar Yudhistira.
Berdasarkan catatan Yudhistira, laporan terbanyak diterima melalui aplikasi Jakarta Kita (JaKi). Di sana, pihak JSC menerima lebih dari 61.000 laporan dengan jumlah 16.139 pelapor.
"Selanjutnya, laporan banyak diterima lewat Twitter @dkijakarta dan email dki@jakarta.go.id," tutur dia.
Baca juga: Pemprov DKI Targetkan Pengaturan Jam Kerja Berlaku Bulan Ini
Sebagai pihak yang menerima banyak laporan warga, Yudhistira menyatakan akan terus mengembangkan JSC untuk mengoptimalkan laporan masyarakat.
"Karena smart city itu tentang warga. Artinya, kami terus menyesuaikan karena teknologi informasi dan ilmu itu terus berkembang," tutur Yudhistira.
"Jadi, dalam konteks ini, smart city artinya setiap inovasi, inisiatif yang dilakukan adalah untuk masyarakat," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.