Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Haris-Fatia, Luhut Akui Tak Pernah Lapor Polisi Soal Sebutan "Lord"

Kompas.com - 08/06/2023, 17:14 WIB
Rizky Syahrial,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, mengakui belum pernah melaporkan pihak yang menyebutnya "Lord", sebelum kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Hal itu disampaikan Luhut saat hadir sebagai saksi dalam sidang dengan terdakwa Haris-Fatia di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (8/6/2023).

Awalnya, tim kuasa hukum Haris-Fatia menanyakan kepada Luhut, apakah ia mengetahui siapa yang pertama kali menyebut dirinya Lord.

"Apakah saudara tahu siapa yang pertama kali menyebut sebutan lord kepada saudara? Katanya saudara sakit hati?," tanya Kuasa Hukum Haris-Fatia kepada Luhut, Kamis.

Baca juga: Saat Luhut Mengaku Tersakiti Dipanggil Lord dan Minta Keadilan di Sidang Haris-Fatia...

Luhut langsung menjawab bahwa dirinya tak tahu siapa yang mengawali istilah Lord kepada dirinya.

"Saya tidak tahu," jawab Luhut.

"Pernah dengar ada sebutan lord sebelum Haris-Fatia?," tanya kuasa hukum lagi.

Luhut menjawab, ia pernah mendengar istilah itu. Namun, berbeda konteks dengan kasus Haris-Fatia.

"Ada. Tapi konteksnya itu tidak seperti konteks ini," jelas dia.

"Pernah atau tidak sebelumnya saudara melaporkan pihak-pihak terkait yang menyebutkan saudara lord?," tanya kuasa hukum.

"Ya sebenarnya saya tidak laporkan karena menurut saya tidak satu konteks seperti ini yang menuduh saya sesuatu," jawab Luhut.

Baca juga: Soal Tudingan Bermain Tambang di Papua, Luhut: Saya Sama Sekali Tidak Ada Waktu untuk Itu

Luhut mengaku sampai melaporkan Haris dan Fatia ke polisi karena kedua aktivis itu menuding dirinya terlibat dalam permainan bisnis tambang di Intan Jaya, Papua. 

Jadi, laporan itu tak semata-mata soal sebutan Lord.

"Saya jengkel sekali dituduh punya bisnis di Papua, saya punya anak buah gugur banyak, dan saya dibilang penjahat. Itu menyakitkan hati saya," tuturnya.

Untuk diketahui, sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dihadiri Luhut pada Kamis ini tidak terbuka untuk umum.

Gerbang PN Jakarta Timur ditutup. Aparat kepolisian berjaga di sisi luar dan sisi dalam gerbang PN Jakarta Timur.

Adapun kasus pencemaran nama baik ini bermula saat Haris dan Fatia berbincang dalam podcast di Youtube berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-OPS Militer Intan Jaya!! Jenderal BIN Juga Ada!! NgeHAMtam".

Dalam video tersebut, keduanya menyebut Luhut "bermain" dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Bagaimana jika Rumah Potong Belum Bersertifikat Halal pada Oktober 2024? Ini Kata Mendag Zulhas

Megapolitan
Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Tewasnya Mahasiswa STIP di Tangan Senior, Korban Dipukul 5 Kali di Bagian Ulu Hati hingga Terkapar

Megapolitan
Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Fenomena Suhu Panas, Pemerintah Impor 3,6 Juta Ton Beras

Megapolitan
Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Pengemudi HR-V yang Tabrak Bikun UI Patah Kaki dan Luka di Pipi

Megapolitan
Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Megapolitan
Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Mendag Tegaskan Rumah Potong Ayam Harus Bersertifikat Halal Oktober 2024, Tidak Ada Tawar-tawar Lagi

Megapolitan
Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Mobil Mahasiswa Tabrak Bus Kuning UI, Saksi: Penumpangnya 3, Cowok Semua

Megapolitan
Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com