Saat itu, RW ditemani sepupunya mendatangi langsung kediamannya GM.
Baca juga: Siswi SMA di Tangsel Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Guru Olahraga
Namun, GM justru meminta korban untuk mengugurkan kandungannya, sembil menyodorkan uang sebesar Rp 3 juta.
"(Korban) minta pertanggung jawaban pelaku. Sejauh mana pertanggung jawabannya. Tapi pas di sana si pelaku malah ngasih uang untuk digugurin aja. Ngasih uangnya Rp 3 juta," ucap S.
Tak hanya itu, S mengatakan, pelaku bahkan sempat memaksa GM untuk menggugurkan kandungannya.
Beruntungnya, korban menolak sehingga pelaku dilaporkannya ke Mapolres Tangerang Selatan.
"Enggak mau dia (korban untuk aborsi). Mending dilaporin aja," ucap S.
Atas peristiwa itu, RW kemudian melaporkan oknum guru tersebut ke Mapolres Tangerang Selatan pada Rabu (7/6/2023).
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP TBL/B/1115/VI/2023/SPKT/Polres Tangsel/Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.