Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Metro Jaya Tangkap Dua Pelaku TPPO Penyalur PMI Ilegal

Kompas.com - 10/06/2023, 06:58 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menangkap dua pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di DKI Jakarta pada Selasa (6/6/2023).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebutkan, kedua pelaku masing-masing berinisial A (30) dan HCI (61).

Tersangka A ditangkap di Jakarta Timur.

"(Sementara itu), atas nama HCI, penangkapan di Jalan Persahbatan, Kelapa Dua Wetan, Ciracas," tutur Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (9/6/2023).

Baca juga: Mau Kerja di Arab Saudi, 22 Calon Pekerja Migran Ilegal Bayar ke Pasutri Tersangka TPPO

Ia menyebutkan, HCI dan A tak saling mengenal.

Menurut Hengki, HCI telah mengirimkan 80 pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Arab Saudi.

Berdasar penyelidikan, para PMI itu tak mendapatkan gaji sesuai dengan yang dijanjikan pihak HCI.

"Yang bersangkutan (HCI) akui telah kirimkan kurang lebih 80 TKI ilegal. Dengan modus, yang bersangkutan memberi uang ke suami atau keluarga untuk dapat izin. Kemudian, (80 PMI) dikirim ke luar negeri secara ilegal," urainya.

Baca juga: Satgas TPPO Gagalkan Pemberangkatan 123 PMI Ilegal ke Malaysia

"Kami dapat info dari (PMI) yang sudah dari luar negeri, mendapat gaji tidak sesuai semestinya, tidak sesuai yang dijanjikan," lanjut Hengki.

Sementara itu, kata dia, A juga mengirimkan PMI ilegal ke Arab Saudi.

Hengki tak mengungkap berapa jumlah PMI yang dikirimkan ke Arab Saudi secara ilegal.

Namun, berdasarkan pemeriksaan, A telah mengirimkan PMI ke Arab Saudi secara ilegal sebanyak 7-8 kali.

"Atas nama A, ini khusus kirimkan TKI ilegal ke Arab Saudi. Berdasarkan pengakuan, sudah 7-8 kali kirimkan tenaga kerja ilegal ke Arab Saudi," urai dia.

A dan HCI disangkakan Pasal 2 dan/atau Pasal 4 dan/atau Pasal 10 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan/atau Pasal 81 juncto Pasal 69 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan PMI.

Kemudian, A dan HCI terancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Tewas Tertimpa Tembok Roboh di Kramatjati, Giri Dikenal sebagai Orang Baik dan Jujur

Megapolitan
Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Sedang Renovasi, Tembok Rumah Warga di Kramatjati Roboh dan Timpa Dua Pekerja

Megapolitan
Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com