Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Aturan Wajib Pakai Masker Dicabut, tapi Kualitas Udara di Jakarta Memburuk dan Banyak Orang yang Sakit

Kompas.com - 12/06/2023, 11:33 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah resmi menghentikan aturan wajib menggunakan masker di tempat umum maupun transportasi publik.

Hal itu disebutkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Protokol Kesehatan pada Masa Transisi Endemi Covid-19 yang diterbitkan pada Jumat (9/6/2023).

Aturan tersebut menjelaskan mengenai protokol kesehatan (prokes) pada masa transisi endemi bagi pelaku perjalanan dalam dan luar negeri, kegiatan berskala besar, dan kegiatan pada fasilitas publik.

Meski pemerintah tak lagi mewajibkan pemakaian masker di tempat umum, ancaman kesehatan tetap mengintai, terutama bagi masyarakat Ibu Kota.

Baca juga: Aturan Wajib Menggunakan Masker Resmi Dicabut Pemerintah

Pasalnya, kualitas udara di DKI Jakarta terus memburuk dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan kualitas udara di Jakarta beberapa kali sempat menjadi yang terburuk di dunia.

Pemprov DKI akui kualitas udara Jakarta memburuk

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengakui kualitas udara di Ibu Kota mengalami pemburukan dalam beberapa waktu terakhir.

Sub Koordinator Kelompok Pemantauan Lingkungan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Rahmawati menyatakan, kondisi ini terjadi karena wilayah Indonesia, khususnya DKI, memasuki musim kemarau.

"Secara periodik kualitas udara di Jakarta akan mengalami peningkatan konsentrasi polutan udara ketika memasuki musim kemarau, yaitu bulan Mei hingga Agustus," ujar Rahmawati dalam keterangannya, Kamis (8/6/2023).

Baca juga: Pemprov DKI Akui Kualitas Udara Jakarta Memburuk Beberapa Waktu Terakhir

Rahmawati memaparkan, peningkatan konsentrasi polutan di Jakarta sudah terlihat sejak April 2023. Kala itu, rata-rata bulanan konsentrasi PM 2,5 sebesar 29,75 mikrogram per kubik.

Angka ini kemudian naik hampir dua kali lipat menjadi 50,21 mikrogram per kubik pada Mei 2023. Namun, konsentrasi polutan akan berangsur-angsur menurun setelah melewati musim kemarau.

"Akan menurunkan saat memasuki musim penghujan bulan September - Desember. Hal tersebut terlihat dari tren konsentrasi PM 2,5 tahun 2019 sampai 2023," kata Rahmawati.

Berdasarkan data dari IQAir, indeks kualitas udara di Jakarta selalu berada di angka 150 ke atas sejak Jumat (19/5/2023). Angka itu jauh dari indeks kualitas udara baik yang harus berada di kisaran angka 0-50.

Jakarta bahkan menjadi wilayah dengan kualitas udara terburuk di dunia versi IQAir pada Selasa (6/6/2023) lalu.

Melansir data dari situs tersebut, indeks kualitas udara di Jakarta berada di angka 157 dengan polutan utamanya yakni PM 2,5 dan nilai konsentrasi 67 mikrogram per meter kubik.

Baca juga: Data IQAir: Kualitas Udara di Jakarta Pagi Ini Terburuk di Dunia

Buruknya kualitas udara Jakarta pada saat ini tentunya dikeluhkan oleh masyarakat. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kesehatan anak-anak, lanjut usia, dan kelompok sensitif lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com