Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Pemilik Warung di Sawah Besar Dihipnotis WN Pakistan, Cuma Bengong Lihat Pelaku Bawa Kabur Uang...

Kompas.com - 13/06/2023, 05:51 WIB
Xena Olivia,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Warga negara (WN) Pakistan bernama Moslem bin Mohram Husein (36) menghipnotis seorang pemilik warung di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pada 2 Juni 2023.

Moslem datang bersama istri dan anaknya ke warung milik Nunung (52) yang berlokasi di Jalan D No 3B, Karang Anyar Raya, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dia menyodorkan dua lembar Rp 50.000 kepada Nunung dan berkata, “Mamak, tukar fresh”.

Lantaran tidak paham maksud pelaku, Nunung menolak permintaan itu.

“Aku bilang enggak ada, tapi dia langsung nyelonong masuk,” kata Nunung saat diwawancarai Kompas.com di warung miliknya, Selasa (6/6/2023).

Baca juga: WN Pakistan yang Tipu Pemilik Warung Menetap di Indonesia sejak 2021, Mengaku Pedagang pada Polisi

Wanita kelahiran 1971 itu mengaku melihat Moslem membuka wadah uang. Namun, dia hanya bengong melihat pelaku menjalankan aksinya tepat di depan mata.

“Enggak (sadar) kali, orang kami ngelihatin saja, bengong. Enggak ‘hah’, enggak ‘heh’, enggak ‘jangan’,” lanjut dia.

Setelah pelaku pergi, Nunung tidak langsung menyadari uangnya hilang. Saat warungnya ditutup sekitar pukul 20.00 WIB, dia baru merasa kelimpungan.

“Lho, uang Rp 5 juta yang sudah aku hitung kok enggak ada? Berarti dibawa sama bule,” tutur dia.

Ditangkap polisi di Kelapa Gading

Nunung tidak melaporkan kejadian yang menimpanya ke pihak berwenang. Namun, Polres Metro Jakarta Pusat tetap melakukan penyelidikan.

Hasilnya, Moslem ditangkap di kediamannya bersama istri dan anak di French Walk Apartment Lyon Garden Tower, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (9/6/2023).

Setelah diperiksa, Moslem ditetapkan sebagai tersangka kasus hipnotis pemilik warung di Sawah Besar.

Baca juga: Motif WN Pakistan Tipu Pemilik Warung di Sawah Besar, Butuh Uang untuk Kebutuhan Sehari-hari

Kepada polisi, dia mengaku baru sekali menjalankan aksi hipnotis untuk membawa kabur uang korban.

“Ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Anak istrinya kami pulangkan dulu. Sambil kami lihat, pertama kami mengecek paspor yang bersangkutan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Senin (12/6/2023).

Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 362 KUHP soal pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun. Moslem juga terancam dideportasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com