Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Umbar Senyum dalam Sidang Penganiayaan D, Psikolog Forensik: Bisa Jadi Ekspresi Superioritas atau Lega

Kompas.com - 14/06/2023, 09:03 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rasa penyesalan nyaris tak pernah terlihat dari salah satu terdakwa kasus penganiayaan anak D (17), yakni Mario Dandy Satriyo (20).

Mario beberapa kali tertangkap mata tersenyum selama proses hukum berlangsung, sejak pemeriksaan di kantor kepolisian bahkan hingga di pengadilan.

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, berujar, sebuah studi menjelaskan bahwa ada tiga makna yang tersirat dari senyuman ataupun tawa seorang pelaku kejahatan di ruang sidang.

Baca juga: Senyum dan Tawa Mario Dandy dalam Sidang Penganiayaan D, Benarkah Tak Ada Penyesalan?

Reza berujar, yang pertama adalah ekspresi superioritas. Terlebih lagi, kata dia, persidangan pada hakikatnya merupakan arena pertarungan, tak terkecuali bagi Mario dan kuasa hukumnya.

"Dalam pertarungan, butuh perang urat saraf. Termasuk pula perasaan tidak bersalah," ungkap Reza kepada Kompas.com, Rabu (14/6/2023).

Yang kedua, Reza menilai bisa jadi senyum atau tawa dari Mario itu merupakan bentuk ketidakkongruenan antara perilaku tampak dan perilaku tak tampak.

Dalam hal ini, perilaku tampak itu berupa senyuman ataupun tawa kecil. Sementara itu, perilaku tak tampak itu biasanya rasa gundah, sedih, takut, dan lainnya.

"Jadi, senyum bisa ditampilkan sebagai cara menetralisasi suasana hati yang sebenarnya," ucap Reza.

Baca juga: Saat Ayah D Sadar Mario Dandy Bukan Orang Sembarangan: Sampai ke Mana Pun Saya Lawan!

Terakhir, Reza mengatakan, hasil studi menyebutkan, ekspresi senyum di pengadilan itu bisa diartikan sebagai perasaan lega. Misalnya, lebih baik dihukum penjara daripada dihakimi massa.

Mario tersenyum lebar begitu sidang pemeriksaan saksi selesai digelar di ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023) malam.

Pengamatan Kompas.com, momen itu terjadi setelah Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sojono mengatakan bahwa sidang dilanjutkan pada Kamis (15/6/2023).

Saat itu, Mario masih bertahan di dalam ruang sidang utama sambil berbincang dengan penasihat hukumnya. Setelah itu, Mario tampak tersenyum lebar selama hampir kira-kira dua detik.

Namun, setibanya di pintu keluar, kepala Mario tiba-tiba tertunduk. Bahkan, ia langsung membelakangi wartawan yang menyorot wajahnya.

Baca juga: Sederet Bantahan Mario Dandy dalam Sidang, Mengaku Tak Hidup Mewah di Penjara dan Tawarkan Bantu Korban

Tertawa kecil di ruang sidang

Mario Dandy Satriyo (20) tertawa saat mendengarkan saksi Natalia Puspita Sari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).Kompas TV Mario Dandy Satriyo (20) tertawa saat mendengarkan saksi Natalia Puspita Sari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (13/6/2023).

Sebelumnya, Mario juga tertangkap kamera tertawa saat mendengarkan kesaksian Natalia Puspita Sari di persidangan.

Natalia merupakan orangtua dari teman D yang bernama Renjiro Amadeus. Saat itu, majelis hakim bertanya pada Natalia momen saat ia pertama kali melihat penganiayaan D.

Natalia bercerita ia sempat refleks berteriak dengan segenap tenaga ke arah dua orang yang berada di jalan itu, salah satunya diduga D.

"Dengan segenap tenaga, saya langsung berteriak 'woy'. Saya berteriak sekencang-kencangnya," ucap Natalia.

Baca juga: Mario Dandy Tertawa Saat Natalia Ceritakan Momen Pergoki Penganiayaan D Sambil Berteriak Woy

Mendengar kesaksian itu, majelis hakim meminta Natalia mengulangi teriakannya saat itu. Namun, Natalia menolak lantaran kondisi tenggorokannya sedang tak memadai.

"Yang mulia, saya lagi serak. Maaf, Yang mulia. Mohon maaf," ucap Natalia sambil tertawa kecil.

Pada momen itu, Mario ikut tertawa kecil di balik masker hitamnya. Mario sempat menutup matanya dengan kedua tangan. Kedua pipinya sempat bergetar dan ia langsung memperbaiki posisi maskernya.

Untuk diketahui, Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satrio merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Usai Aniaya D, Shane Genjreng-genjreng dan Mario-AG Bermesraan di Kantor Polisi

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, yang dulu merupakan kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas (19). Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Mario didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D. Jaksa menyebutkan, Mario melakukan perbuatannya bersama Shane Lukas dan AG (15).

Baca juga: Mario Dandy Tak Bisa Diam Usai Aniaya D, Mirip Petinju Lagi Bertanding

Menurut jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Shane juga didakwa dengan dakwaan serupa. Ia didakwa melakukan penganiayaan berat terencana terhadap D bersama Mario Dandy dan AG.

Shane didakwa Pasal 353 ayat (2) KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 56 ayat (2) KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2022 tentang Perlindungan Anak.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Joy Andre | Editor : Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Pelanggan Minimarket: Ada atau Enggak Ada Jukir, Tak Bisa Jamin Kendaraan Aman

Megapolitan
4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

4 Bocah Laki-laki di Cengkareng Dilecehkan Seorang Pria di Area Masjid

Megapolitan
KPU DKI Bakal 'Jemput Bola' untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

KPU DKI Bakal "Jemput Bola" untuk Tutupi Kekurangan Anggota PPS di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Sudirman Said Bakal Maju Jadi Cagub Independen Pilkada DKI, Berpasangan dengan Abdullah Mansuri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com