JAKARTA, KOMPAS.com - Tak ada hal lain yang diminta Christina Martha (34) kepada Rudolf Tobing selain pertobatan, setelah suaminya itu membunuh Ade Yunia Rizabani alias Icha.
Dia ingin, Rudolf menyesali perbuatannya dan segera bertobat kepada Tuhan.
"Jujur, saya berharap kalaupun dia melakukan kesalahan ini (membunuh), dengan sengaja ataupun tidak sengaja saya berharap pertobatan yang sungguh-sungguh," ujar Christina saat ditemui usai persidangan Rudolf Tobing di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (14/6/2023).
"Biar kelak saat dia keluar (dari penjara) dia menjadi teladan yang baik, dan berguna untuk anaknya," katanya lagi.
Baca juga: Kekecewaan Istri Saat Tahu Rudolf Tobing Bunuh Icha: Padahal Dia Bikin Saya Makin Dekat dengan Tuhan
Christina juga mengungkapkan rasa kekecewaannya atas perbuatan sang suami yang tega menghabisi nyawa korban.
Dia tak habis pikir, mengapa Rudolf membunuh Icha. Ibu satu anak ini bahkan syok, saat pertama kali mendengar kabar Rudolf ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
"Sangat tidak menyangka, sangat di luar ekspektasi saya, karena dia yang membawa saya makin dekat sama Tuhan, kok begini," ucap Christina.
Kepada keluarga korban, Christina ingin menyampaikan permohonan maaf secara langsung atas kejahatan yang diperbuat Rudolf.
Baca juga: Istri Ungkap soal Keluarga yang Menjauh Setelah Rudolf Tobing Jadi Tersangka Pembunuhan
"Saya sangat mengharapkan keluarga korban bisa memaafkan suami saya, dan saya termasuk karena saya merasa pasti ada kesalahan saya juga," jelas dia.
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan Christina sebagai saksi dalam persidangan terdakwa Rudolf Tobing. Dalam kesaksiannya, Christina menyampaikan terdakwa bekerja seperti biasa yakni menjadi sopir taksi online sebelum membunuh korbannya. Rudolf tak menunjukkan gelagat aneh ataupun merasa panik usai peristiwa itu terjadi.
Sebagai informasi, Rudolf didakwa membunuh Icha pada 17 Oktober 2022 sore di Apartemen Green Pramuka City Tower Pino Lantai 18.
Setelah itu, Rudolf membuang jasad Icha ke kolong Tol Becakayu, Kota Bekasi.
Baca juga: Dengan Suara Bergetar, Istri Rudolf Tobing Ceritakan Saat Sang Anak Tanya Keberadaan Ayahnya
Dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rudolf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Icha.
“Dengan sengaja dan dengan direncanakan terlebih dahulu merampas nyawa orang lain,” demikian informasi di laman SIPP PN Jakarta Pusat.
Berdasarkan keterangan kepolisian, Icha merupakan korban dari kecemburuan sosial Rudolf terhadap pertemanan korban dengan seorang pria berinisial H dan wanita berinisial S.
Rudolf, Icha, H, dan S diketahui pernah berada dalam satu lingkaran pertemanan.
Namun, terdapat sebuah hal yang membuat hubungan Rudolf dengan H merenggang sampai akhirnya mereka bermusuhan.
Sebelum membunuh, Rudolf juga memaksa Icha untuk mentransfer uang Rp 19,5 juta melalui M-Banking dari rekeningnya ke rekening atas nama Christina Martha.
Keesokan harinya, Rudolf juga mentransfer Rp 11,2 juta melalui ATM Bank Mandiri dari rekening Icha ke rekening miliknya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.