Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BERITA FOTO: Hadapi Sidang Penganiayaan D, Mario Kenakan Batik, Shane Berkemeja Putih Polos

Kompas.com - 15/06/2023, 15:36 WIB
Kristianto Purnomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Dua terdakwa penganiaya remaja berinisial D (17), Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19), menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023).

Pantauan Kompas.com, gaya berpakaian Mario dan Shane berbeda signifikan.

Mario mengenakan kemeja batik lengan panjang berwarna hijau dengan motif burung kasuari. Gaya berpakaian Mario begitu kontras dengan terdakwa Shane yang mengenakan kemeja putih polos.

Baca juga: BERITA FOTO: Mario Dandy Enggan Serahkan Kartu Identitas Usai Aniaya D

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Shane selalu mengenakan kemeja putih saat menjalani tiga persidangan. Sementara itu, pakaian Mario selalu berbeda setiap sidang berlangsung.

Pada sidang perdana, yakni pembacaan dakwaan, Mario mengenakan kemeja putih polos, sama dengan Shane.

Kemudian, pada sidang kedua yang digelar Selasa lalu, Mario mengenakan kemeja lengan pendek berwarna biru tua.

Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Sementara itu, gestur kedua terdakwa saat menjalani sidang tak berubah.

Mario selalu menatap setiap saksi yang dihadirkan jaksa, sedangkan Shane lebih banyak menunduk ketika para saksi memberikan keterangan.

Untuk diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: BERITA FOTO: 5 Sekuriti Beri Kesaksian di Sidang Mario Dandy dan Shane Lukas

Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Mario Dandy Satriyo, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG, saat itu kekasihnya, mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Shane Lukas, terdakwa penganiayaan remaja berinisial D menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Menurut jaksa, Mario Dandy telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dalam Pasal 355 KUHP Ayat 1 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP subsider 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP atau ke-2 Pasal 76 C juncto Pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Shane Lukas (belakang), terdakwa penganiayaan remaja berinisial D berdoa sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Shane Lukas (belakang), terdakwa penganiayaan remaja berinisial D berdoa sebelum menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (15/6/2023). Agenda sidang lanjutan kali ini mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Mario Dandy Masuk Kompleks Green Permata Tanpa Izin

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com