Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Berlian Rp 1,5 Miliar ke Indonesia, Warga India Diupah Rp 900.000

Kompas.com - 16/06/2023, 17:25 WIB
M Chaerul Halim,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Warga negara India berinisial RA (25), pelaku penyelundupan berlian seberat 144,27 gram melalui Bandara Soekarno-Hatta, hanya diberikan upah sebesar 5.000 rupe.

Besaran nominal dalam mata uang India itu apabila dikonversikan ke mata uang Indonesia sebesar Rp 911.950.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan, uang itu nantinya diterima RA setelah mengantarkan berlian seharga Rp 1,5 miliar ke seseorang yang berada di salah satu hotel di Jakarta Pusat.

"Jadi, memang pelaku disuruh oleh seseorang membawa barang itu untuk ke Indonesia dengan imbalan 5.000 rupe," kata Gatot saat dikonfirmasi, Junat (16/6/2023).

Baca juga: Selundupkan Berlian 144,27 Gram di Celana Dalam, Warga India Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Dalam pengakuannya, RA baru sekali melakukan penyelundupan berlian ke Indonesia.

Namun, pihak Bea Cukai masih melakukan pemeriksaan mendalam terhadap RA.

Sebab, aksi penyelundupan itu dilakukan RA dengan cara menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam yang sudah dimodifikasi.

"Saat ini masih proses pemeriksaan karena modusnya disembunyikan dengan sengaja di bagian celana dalam. Itu ada bentuk khusus jaitan," ujar dia.

Baca juga: Kirim Sabu dari Aceh ke Jakarta, Kurir Narkoba Dapat Upah Rp 350 Juta

Sebelumnya diberitakan, RA ditangkap Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu (14/6/2023).

"Diamankan satu pria inisial RA beserta barang bukti sebanyak 11 kantung plastik yang diduga batu mulia jenis berlian dengan berat kotor 144,27 gram," kata Gatot.

Gatot menjelaskan, pengungkapan kasus penyelundupan itu bermula ketika petugas memeriksa badan RA ketika tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Diketahui, RA merupakan penumpang pesawat Thai Airways TG0433 asal Bangkok tujuan Jakarta pukul 11.35 WIB.

Baca juga: Penjual Emas Palsu di Tangsel Diberi Upah Rp 50.000 Per Gram

Dalam pemeriksaan itu, petugas kemudian mendapati 11 bungkus kantung plastik klip di celana dalam AR.

"Ada 11 bungkus kantung plastik yang berisikan batu-batu bening berukuran kecil pada rongga antar jahitan celana dalam," ucap Gatot.

Berdasarkan pengakuannya, RA mengaku celana dalam beserta berlian itu diberikan oleh seseorang di India.

Orang tersebut meminta RA menyelundupkan berlian senilai Rp 1,5 miliar untuk dibawa ke Indonesia.

Atas perbuatannya, RA telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 102 huruf E Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

"Ancaman pidana penjara minimal satu tahun dan maksimal 10 tahun dan pidana denda minimal Rp 50 Juta maksimal Rp 5 miliar," ucap Gatot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Polisi Buru Pemasok Sabu untuk Virgoun

Megapolitan
Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com