Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ribuan Kecelakaan di Pelintasan Sebidang sejak Lima Tahun Terakhir, Harus Ada Langkah Serius...

Kompas.com - 17/06/2023, 07:58 WIB
Wasti Samaria Simangunsong ,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Data PT KAI per Juni 2023 menunjukkan telah terjadi 1.782 kecelakaan di pelintasan sebidang kereta api sejak tahun 2018.

Kasus paling baru adalah tabrakan yang terjadi di pelintasan liar di Jalan Raya Rawa Indah, Jumat (16/6/2023).

Kecelakaan yang melibatkan KRL commuterline dengan sebuah angkot itu terjadi di rel antara Stasiun Citayam dan Depok.

Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan dan Penguatan Kewilayahan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, menilai, hal ini tentu akan berimbas pada turunnya tingkat kepercayaan dari penggunaan jasa.

Baca juga: Usai Kecelakaan Angkot dan KRL, Pelintasan Liar Antara Stasiun Citayam dan Depok Ditutup

"Dampak kecelakaan di pelintasan sudah pasti korban jiwa, yakni korban meninggal dunia, luka berat, serta luka ringan dari petugas, penumpang dan pengguna jalan," kata Djoko dalam keterangan tertulis, Jumat.

Selain itu terjadi pula kerusakan sarana pada lokomotif, kereta, dan gerbong. Serta kerusakan prasarana berupa kerusakan rel, bantalan, jembatan, dan alat persinyalan.

Jika dilihat lebih rinci, kecelakaan tentunya ikut menimbulkan gangguan pada perjalanan dan pelayanan KA. Termasuk keterlambatan, penumpukan penumpang, overstappen (transfer penumpang), hingga opportunity lost akibat pembatalan tiket KA.

Ribuan angka kecelakaan selama lima tahun terakhir itu tidak bisa dianggap remeh. Djoko mengatakan ada sejumlah langkah penjagaan keselamatan yang bisa dilakukan di pelintasan sebidang.

Pertama yakni dengan adanya peraturan dan perundang-undangan terkait pelintasan sebidang.

Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Depok, Sopir Selamat Setelah Lompat ke Luar

Kedua, dengan adanya pagar dan penghalang, yang mana pemasangan pagar dan penghalang dinilai efektif untuk mencegah pengguna jalan yang tidak berwenang masuk ke jalur kereta api.

Ketiga, dengan membuat rambu dan rel peringatan, yang dilengkapi sistem sinyal peringatan yang efektif.

Keempat, yakni penggunaan palang pintu, atau palang pelintasan untuk mencegah kendaraan dari kedua arah melintas saat kereta api sedang lewat.

Kelima ialah dengan adanya penjaga pelintasan. Pada beberapa pelintasan sebidang yang lebih padat, penjaga pelintasan bisa ditempatkan untuk memastikan pengguna jalan tidak melintas ketika kereta api sedang melintas.

Keenam, yakni dengan sosialisasi kepada masyarakat soal peningkatan kesadaran akan bahaya di pelintasan sebidang.

Baca juga: Kronologi Angkot Tertabrak KRL di Depok, Sopir Abaikan Peringatan Penjaga Perlintasan

"Ini sangat membantu mengurangi pelanggaran peraturan dan tindakan berbahaya yang dapat mengakibatkan kecelakaan," kata Djoko.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

KPAI Minta Polisi Kenakan UU Pornografi ke Ibu yang Rekam Anaknya Bersetubuh dengan Pacar

Megapolitan
Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Sudah Lakukan Ganti Untung, Jakpro Minta Warga Kampung Susun Bayam Segera Kosongi Rusun

Megapolitan
Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Anak di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung, Terungkap Ketika Korban Tertular Penyakit Kelamin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com