Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Pendeta di Tambun Usai Musyawarah: Babinsa Hadir untuk Melerai, Bukan Ikut Tolak Rumah Doa

Kompas.com - 22/06/2023, 06:05 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Permasalahan mengenai keberadaan Rumah Doa Fajar Pengharapan di Perumahan Graha Prima Baru, Mangunjaya, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, akhirnya selesai.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi yang disampaikan Pendeta Ellyson Lase dalam sebuah video. Video itu dibuat setelah Ellyson bermusyawarah dengan pengurus lingkungan.

Kompas.com telah mengonfirmasi kebenaran video itu kepada Polsek Tambun.

Baca juga: Akhirnya, Jemaat Rumah Doa di Tambun Bisa Beribadah dengan Tenang...

Salah satu poin yang disampaikan Ellyson dalam video adalah soal keberadaan ketua RW yang juga Babinsa.

Awalnya, Ellyson menyebut Babinsa ketua RW itu ikut-ikutan menolak rumah doa. Namun, setelah musyawarah, pernyataan itu diluruskan kembali oleh Ellyson.

"Adanya TNI yang membubarkan daripada peribadatan, saya sampaikan itu tidak benar," ucap Ellyson dalam video tersebut, Rabu (21/6/2023).

"Yang kenyataannya adalah, keberadaan TNI itu adalah untuk melerai apa yang terjadi saat itu dan dalam kapasitasnya sebagai ketua RW di tempat itu," sambung dia.

Awalnya disebut menolak dan marah-marah

Sebelum membuat klarifikasi, Ellyson menyebut ketua RW yang juga Babinsa berinisial Serka S sempat membentaknya dalam pertemuan pertama pada Mei lalu.

Pertemuan itu dihadiri Ellyson, ketua RT, ketua RW, serta pemilik rumah yang disewa Ellyson sebagai rumah doa.

Saat itu, Ellyson menjelaskan bahwa rumah doa adalah rumah yang ia kontrak untuk beribadah. Rumah itu tidak dialihfungsikan sebagai gereja.

Rumah doa difungsikan untuk memberi pendidikan agama bagi anak-anak yang di sekolahnya tidak dilengkapi pelajaran Agama Kristen.

Namun, penjelasan Ellyson tak digubris. Pihak RT dan RW tetap ingin aktivitas rumah doa dihentikan. Namun, Ellyson menolak.

Baca juga: Masalah di Rumah Doa Tambun Selesai, Kegiatan Ibadah Bisa Tetap Dilakukan

Ellyson lalu bertanya, jika tidak boleh beribadah satu minggu sekali, maka berapa kali dalam satu bulan kegiatan itu bisa dilaksanakan.

Pihak RT dan RW lagi-lagi tak memberi jawaban. Mereka hanya ingin aktivitas di rumah doa dihentikan. Pada momen itu, Ellyson menyinggung status Serka S sebagai anggota TNI.

"Saya juga sampaikan ke ketua RW waktu itu, 'Bapak juga masih aktif sebagai anggota TNI yang melekat di diri Bapak. Walaupun ketua RW, begitukah seorang TNI'," ucap Ellyson, Senin (19/6/2023).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Tersedia 8.426 Kuota PPDB Bersama, Pelajar yang Tak Lulus Negeri Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis

Megapolitan
Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha, Pemprov DKI Mulai Periksa Kesehatan Ribuan Hewan Kurban

Megapolitan
Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di 'Pabrik Narkoba' Bogor

Selain Temukan Pil PCC, Polisi Juga Sita Sejutaan Butir Hexymer di "Pabrik Narkoba" Bogor

Megapolitan
Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Polisi Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor

Megapolitan
Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Sespri Iriana Ikut Pilkada Bogor, Klaim Kantongi Restu Jokowi

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Siswi SLB Diduga Dicabuli Teman di Kalideres, Disdik DKI: Sedang Kami Dalami

Megapolitan
Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Sekap Wanita “Open BO” di Apartemen Kemayoran, Pelaku Bawa Teman dari Kalbar

Megapolitan
Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Polisi Periksa Sejumlah Ahli untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Siswi SMK di Bogor

Megapolitan
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Ada 10.472 Gram Ganja dan Puluhan Ekstasi

Megapolitan
Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Ada Motif Dendam di Balik Penyekapan Wanita “Open BO” Dalam Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Maling Motor Bersenpi di Bekasi Residivis, 4 Kali Curi Motor di Pondok Gede

Megapolitan
Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa 'Open BO'

Perempuan Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran Usai Buka Jasa "Open BO"

Megapolitan
Pejalan Kaki Terlindas 'Dump Truck' di Koja, Kaki Korban Hancur

Pejalan Kaki Terlindas "Dump Truck" di Koja, Kaki Korban Hancur

Megapolitan
5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

5 Tahun Kasus Pembunuhan SIswi SMK di Bogor Belum Terungkap, Polisi Masih Cari Bukti Kuat

Megapolitan
Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Ingin Gabung Jaklingko, Para Sopir Angkot di Jakut Desak Heru Budi Tanda Tangani SK

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com