"Berikan ikan kecil untuk memancing ikan besar, kira-kira seperti inilah teknik yang digunakan untuk mengelabui korban," ujar Alfons.
Supaya korbannya lebih percaya lagi kepada metode ini,kata dia, maka pelaku akan dimasukkan ke dalam satu grup Telegram bersama dengan member lain yang terlihat bersemangat.
"Ketika ditawarkan tugas baru dan harus menyetorkan sejumlah uang, member itu seolah akan sangat bersemangat dan langsung mengambil kesempatan yang diberikan," kata dia.
Baca juga: Polres Depok Terima 6 Laporan Penipuan Modus Like dan Subscribe Akun di YouTube
Cara penipuan modus like dan subscribe untuk menjaring satu korban ini nyaris sama pada korban lainnya. Awal mula, korban dihubungi via Whatsapp, lalu dimasukkan ke dalam grup Telegram.
Para korban akan diminta mengerjakan tugas sesuai arahan pelaku, dengan catatan harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mendapatkan keuntungan lebih.
Cara penipu menjerat korban itu dialami COD. Korban ditawari upah sebesar Rp 500.000 sampai dengan Rp 1,4 juta per harinya.
Setelah menyelesaikan tugas, COD mulai mendapatkan keuntungan. Setelah itu, tak terasa korban masuk tugas keempat. Pada tahap itu, COD harus menyetorkan deposit.
Baca juga: Hati-hati Modus Penipuan Baru “Like-Subscribe”, Perempuan Ini Rugi Puluhan Juta Rupiah
Pelaku meminta COD untuk membayar deposit dengan angka yang bertambah, bahkan hingga Rp 44 juta. Lama-lama kelamaan, COD merasa tidak sanggup membayar deposit.
"Di misi terakhir ini saya tidak sanggup dan saya membayar Rp 25 juta," kata COD.
Ia pun menaruh curiga saat pelaku menolak memberikan komisi yang dijanjikan. Pelaku meminta korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta. Hal itu agar uang komisi bisa dicairkan.
Hal itu juga terjadi dengan enam korban di Depok pada Mei lalu. Korban diminta mengerjakan tugas dan harus mengeluarkan sejumlah uang jika ingin mendapatkan keuntungan lebih.
Pelaku meminta korban harus membayar pajak OJK sebesar Rp 44 juta. Hal itu agar uang komisi bisa dicairkan.
Hal sama juga dialami enam korban di Depok. Korban masih terus mendapatkan komisi hingga menyelesaikan tugas kedelapan dengan nilai deposit yang terus bertambah.
Rupanya, uang yang sudah dikeluarkan korban hingga kini masih ditahan pelaku.
Baca juga: Alasan Korban Penipuan Like dan Subscribe Mau Transfer Deposit Berkali-kali: Awalnya Bisa Dicairkan
Berdasarkan penelusuran polisi pada Mei lalu, pelaku penipuan dengan modus like-subscribe ini masuk ke dalam sebuah jaringan atau sindikat.