JAKARTA, KOMPAS.com - Kandas sudah rencana pembangunan proyek intermediate treatment facility (ITF) Sunter.
Pasalnya, pembangunan proyek pengolahan sampah menjadi tenaga listrik itu baru saja dihentikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Jika menelisik ke belakang, proyek ini sudah begitu lama dicanangkan, sekitar 14 tahun silam.
Berdasarkan catatan Kompas.com, berikut ini adalah jalan panjang proyek ITF Sunter sampai pada akhirnya dihentikan.
Baca juga: Februari, Pemprov DKI Jakarta Groundbreaking ITF Sunter
ITF pertama kali digagas oleh Gubernur ke-13 Jakarta, yaitu Fauzi Bowo alias Foke pada tahun 2009 dengan nilai pembangunan sebanyak Rp 1,3 triliun.
Saat itu, proyek ITF rencananya akan didirikan di tiga daerah, yakni Cakung, Sunter, dan Marunda.
Proyek tersebut sebetulnya telah dilelang, tetapi penentuan pemenang lelang tidak kunjung diputuskan sampai pergantian Gubernur DKI dari Fauzi Bowo ke Joko Widodo alias Jokowi.
Pada tahun 2012, Pemprov DKI Jakarta berencana melanjutkan proyek pembangunan ITF dan telah memiliki dua calon perusahaan pemenang lelang, yakni PT Phoenix Pembangunan Indonesia dan PT Wira Gulfindo Sarana.
Baca juga: Selain di Sunter, Pemprov DKI Jakarta Juga Berencana Bangun ITF di Cakung
Namun hingga tahun 2013, pemenang lelang masih belum ditentukan. Padahal, Jokowi pada saat itu sudah menerima dokumen tender proyek ITF dan akan mengumumkan pemenangnya.
Tak ada kejelasan, proyek pembangunan ITF terhenti sekitar empat tahun, yaitu sepanjang 2012–2016.
Pada tahun 2015, Gubernur DKI saat itu Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sempat mencurigai pihak-pihak yang 'bermain' dan membuat pembangunan ITF terus terhambat.
Saat itu Ahok berencana mulai membangun ITF Sunter pada tahun 2016. Pihaknya pun telah menganggarkan dana sekitar Rp 1,2 triliun.
Baca juga: Setelah 4 Tahun, Pembangunan ITF Sunter Dilanjutkan
Pada akhir 2016, rencana pembangunan ITF Sunter baru kembali dilanjutkan. Hal itu ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dan sebuah perusahaan asal Finlandia, Fortum di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (16/12/2016).
Acara penandatangan nota kesepahaman antara Jakpro dan Forum turut disaksikan Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta saat itu, Isnawa Adji.
Pada kesempatan itu, Isnawa menjanjikan proyek pembangunan ITF tidak akan lagi terhenti karrna masuk ke dalam program nasional yang melibatkan sejumah lembaga negara.