Saat ini, RDF atau bahan bakar alternatif dari hasil pemilahan sampah perkotaan telah berhasil diproduksi di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.
“Ya investasi bisa lebih dari Rp 5 triliun. Pemda DKI bukan tidak mau, bagus-bagus semua konsep-konsep itu," kata Heru.
"ITF atau RDF bagus-bagus, tapi sekali lagi Pemda DKI tidak mampu membayar tipping fee,” sambungnya.
Untuk diketahui, tipping fee adalah bea gerbang yang dibayarkan pemerintah kepada pihak pengolah sampah. Nilai tipping fee dihitung berdasarkan tonase sampah yang diolah.
Heru menambahkan, jajarannya akan membahas lebih lanjut Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang sudah terlanjur dialokasikan untuk pembangunan ITF Sunter.
Adapun PMD yang dialokasikan Pemprov DKI Jakarta kepada PT Jakarta Propertindo untuk pembangunan ITF sebesar Rp 577 miliar.
"Ya nanti (terkait alokasi PMD) dibahas dibicarakan lebih lanjut oleh Pak Sekda. Itu gampang,” pungkas Heru.
(Penulis: Ardito Ramadhan, Anastasia Aulia, Alsadad Rudi, Singgih Wiryono | Editor: Ana Shofiana Syatiri, Sandro Gatra, Kurnia Sari Aziza, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.