DEPOK, KOMPAS.com - Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menangkap sejumlah pemuda di Jalan Kemakmuran Raya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (27/6/2023) dini hari.
Para pemuda itu dipergoki kepolisian usai balap liar di Jalan Lenteng Agung Raya, Jakarta Selatan.
Anggota Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok Briptu Lungit berujar, pihaknya semula menggelar patroli rutin di Jalan Kemakmuran Raya pada Selasa dini hari.
Di sana, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok melihat gerombolan pemuda yang mengendarai motor.
"Saat Tim Perintis Presisi melintas di Jalan Kemakmuran Raya, kami melihat sekelompok pengendara bermotor yang cukup ramai," ucap Lungit kepada awak media, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Remaja Tertangkap Basah Ingin Balap Liar di Pondok Aren, Kondisi Motor Telah Dimodifikasi
Ia melanjutkan, Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok menghampiri gerombolan pemuda tersebut.
Saat dihampiri, para pemuda itu justru menancapkan gas motor yang mereka kendarai.
"Kami pun berusaha mengejar dan berhasil memberhentikan sebagian dari mereka," kata Lungit.
Polisi lalu meminta keterangan para pemuda itu. Petugas juga memeriksa ponsel mereka. Para pemuda itu pun mengakui baru saja melakukan balap liar di Lenteng Agung.
"Dari pengakuan dan bukti yang didapat, bahwa mereka baru saja melakukan balap liar di Jalan Lenteng Agung Raya," urai Lungit.
Dari ponsel mereka, terdapat video saat para pemuda itu menghentikan laju kendaraan bermotor di Jalan Lenteng Agung Raya.
Mereka menghentikan laju kendaraan bermotor agar Jalan Lenteng Agung Raya bisa digunakan sebagai trek balap liar.
"Ditemukan juga bukti video saat (para pemuda tersebut) melakukan aksinya sambil memberhentikan kendaraan yang melintas," sebut Lungit.
Baca juga: 198 Petugas Gabungan Keliling Jaksel, Cegah Balap Liar hingga Tawuran
Tim Perintis Presisi Polres Metro Depok lantas menyita lima motor yang dikendarai para pemuda itu.
Lungit menuturkan, para pemuda yang kendaraannya disita diminta untuk mengganti komponen motor yang telah dimodifikasi dengan komponen motor aslinya.
"Kami memberikan teguran keras dan memerintahkan untuk melengkapi kendaraan yang tidak sesuai standar operasional," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.