BEKASI, KOMPAS.com - Pihak pengembang atau developer yang bertanggungjawab atas pembangunan Perumahan Green Village, Perwira, Bekasi Utara kini menghilang.
Ketua RW 07 Kelurahan Perwira yakni Yunus Effendi mengatakan, pengembang yakni PT Surya Mitratama Persada kini tak bisa dihubungi sejak kalah dalam sengketa lahan.
Padahal, sebanyak 10 rumah di perumahan Green Village sedang bermasalah karena pihak pengembang disebut menyerobot tanah milik Liem Sian Tjie.
Akses masuk ke 10 rumah itu tertutup setelah dibangun tembok oleh Liem selaku pemilik sah tanah.
"Kami sudah bentuk tim kecil untuk mencari keberadaan developer sambil mengumpulkan alat bukti jual-beli," ujar Yunus saat dikonfirmasi, Rabu (27/6/2023).
Yunus ingin agar pihak pengembang segera bisa memberikan keterangan soal dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Terlebih, berdasarkan penelusuran terakhirnya, PT Surya Mitratama Persada sudah tidak ada.
Perusahaan itu bahkan disebut Yunus telah berubah nama dan membangun perumahan lain.
"Kami dapat informasi, PT SMP sudah tidak ada, tetapi berganti nama yang di mana informasi saat ini, PT tersebut sedang membangun di wilayah Cikeretek, Bogor. Saat ini membangun cluster yang sama," ucap dia.
Salah satu warga yang terdampak yakni Rudianto (33) juga ikut mencari keberadaan developer tersebut.
Rudianto mengatakan, dirinya tak bisa berbuat banyak karena keberadaan developer tidak diketahui.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah dengan membuat laporan dan melanjutkan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh pengembang ke pengadilan.
"Langkah kami termasuk ke pengadilan. Sebetulnya kami ingin ini clear (jelas) dan ajukan gugatan mencari developer," jelas Rudianto.
Kompas.com juga sudah mencoba untuk menghubungi nomor WhatsApp pihak pengembang.
Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada respons dari pihak pengembang perumahan Green Village.