JAKARTA, KOMPAS.com - Lurah Kapuk Muara Yason Simanjuntak mengungkapkan, deretan rumah panggung di wilayahnya yang kolongnya dipenuhi sampah, merupakan pemukiman liar.
Warga yang tinggal di rumah panggung itu diduga menyerobot lahan milik orang lain.
"Itu daerah grey area, tanah orang dikuasai warga," kata Yason saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (28/6/2023).
Baca juga: Kolong Rumah Panggung Jadi Tempat Sampah, Warga Kapuk Muara Minta Rumahnya Jangan Digusur
Yason memastikan, lahan yang dikenal dengan sebutan Kampung Rawa Indah itu adalah milik orang lain.
Menurut dia, pemilik lahan sering kali meminta kepada Kelurahan Kapuk Muara untuk mediasikan perkara ini.
"Warganya juga sudah berulang kali dimediasi dengan pemilik lahan. Warganya juga tidak mau keluar dari lahan tersebut," kata Yason.
Yason juga membenarkan bahwa sebelum didirikan rumah panggung seperti sekarang ini, daerah tersebut merupakan rawa-rawa.
"Iya, rawa. Makanya mereka bikin panggung-panggung gitu," tutur Yason.
Baca juga: Antara Pasrah dan Terbiasa, Belasan Tahun Warga Kapuk Muara Hidup di Atas Sampah
Yason pun memastikan, deretan rumah panggung itu tidak memiliki sertifikat dan surat izin mendirikan bangunan (IMB).
"Enggak adalah. Orang tanah orang, bagaimana mau keluar IMB dan sertifikat," ungkap Yason.
"Ya enggak. Orang itu tanah orang, masa disertifikatkan. Pemerintah enggak bakal mengeluarkannya," imbuh Yason lagi.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, tempat tinggal warga sekitar yang dulunya rawa-rawa ini didominasi dengan rumah panggung.
Penyangga rumah setinggi dua meter menggunakan rangka beton, tetapi tidak sedikit juga masih berupa kayu.
Rumah panggung warga ini didirikan tidak permanen. Pasalnya, masih ada yang menggunakan triplek atau pun kayu untuk fondasi
Pemandangan tidak enak pun terlihat jelas di daerah sini. Sampah-sampah di bawah kolong rumah panggung berserakan.