Pungki yang mengaku jadi korban Rihana-Rihani ikut dilaporkan reseller lain ke kepolisian pada Sabtu, 3 September 2022 dan jadi tersangka sejak Desember 2022.
Pungki bersama suaminya bernama Vicky merupakan reseller iPhone si kembar itu.
"Istri saya ditahan sejak 25 Mei lalu sampai saat ini. Kami sudah lapor jauh lebih dulu kan ke Polres Tangsel, 10 Juni 2022," ucap Vicky dikutip dari Youtube Uya Kuya TV, Jumat.
Baca juga: Mutasi 21 Rekening Si Kembar Penipu iPhone Capai Rp 86 Miliar, PPATK: Sudah Diblokir
Adapun si kembar baru jadi tersangka pada Juni 2023, jauh lebih lambat dari penetapan status hukum Pungki. Bahkan, Pungki disebut sudah melaporkan si kembar sejak Juni 2022.
Total, ada 600 unit produk iPhone yang dipesan Vicky dan istrinya dalam kurun waktu Juni-Oktober 2021. Mulai Maret 2022, jumlah pesanannya kepada Rihani mulai menurun.
Pasalnya, barang yang dipesan sejak bulan Oktober 2021 belum sepenuhnya datang. Total, ada 435 unit barang yang belum dikirim Rihani. Padahal, Vicky sudah membayar lunas.
Sempat beredar rumor bahwa si kembar Rihana dan Rihani dibekingi saudaranya yang anggota Polri yang berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Dinarasikan sosok AKBP tersebut juga menjadi 'senjata' untuk menakut-nakuti para korban yang hendak melaporkan mereka ke polisi, sebagaimana dilansir TribunJakarta.com.
Hal senada juga diungkapkan suami korban penipuan iPhone bernama Pungki, Vicky. Hal itu ia sampaikan dalam akun Youtube Uya Kuya TV pada Jumat (30/6/2023) lalu.
Ia menyebutkan, anak dari anggota polisi itu diduga juga jadi korban penipuan Rihana-Rihani. Namun, korban ini menolak bergabung dengan sesama korban penipuan iPhone lainnya. Kendati demikian, Vicky tak tahu pasti alasan penolakannya.
"Dia minta jalan sendiri saja katanya dengan pengacaranya. Yang jelas kami yang korban sudah berkumpul ini sudah komunikasikan untuk ajak, tapi dia tidak mau," ucap Vicky.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sempat memberikan pernyataan soal rumor tersebut. Ia tidak membenarkan ataupun menampik rumor itu.
“Mudah-mudahan kami bisa segera mengungkap kasus ini. Karena kerugiannya cukup besar. Dari satu LP (laporan polisi) ada Rp 5 M, ada Rp 4 M, dan bervariasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (9/6/2023).
Baca juga: Korban Penipuan iPhone Si Kembar Jadi Tersangka dan Ditahan, IPW: Fenomena yang Memprihatinkan
Hengki menambahkan, polisi juga membentuk tim khusus untuk memburu kakak beradik tersebut.
(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Rizky Syahrial | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina, Ihsanuddin, Abdul Haris Maulana, Dani Prabowo, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.