Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Bacaleg DKI yang Perbaiki Berkas Pendaftaran, KPU Kumpulkan Parpol untuk Bimbingan

Kompas.com - 05/07/2023, 06:05 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memanggil seluruh partai politik (parpol) untuk memberi bimbingan pelengkapan berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg).

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya mengatakan, 18 parpol akan diundang untuk pembinaan bakal calon yang masih berstatus belum memenuhi syarat (BMS) pendaftaran.

Pertemuan yang melibatkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI itu akan berlangsung di kantor KPU DKI, Rabu (5/7/2023).

Baca juga: KPU DKI: 1.676 Bacaleg Belum Penuhi Syarat Pendaftaran

"Untuk menindaklanjuti hasil verifikasi serta administrasi, kami akan mengundang partai politik (parpol) untuk memberikan informasi apa saja harus dikakukan partai yang bakal calonnya masih status BMS," ujar Dody kepada awak media, Selasa (4/7/2023).

Bimbingan KPU DKI kepada perwakilan Parpol dan bacaleg untuk membantu melengkapi berkas yang harus diserahkan kepada paling lambat 9 Juli 2023.

Artinya, para bacaleg masih memiliki waktu sekitar empat hari untuk melengkapi berkas pencalonan.

Dody menjelaskan, verifikasi administrasi akan diberikan kepada parpol agar mengetahui beberapa unsur kekurangan berkas syarat pendaftaran bacaleg.

Salah satunya legalisir ijazah.

Baca juga: KPU DKI Jakarta Tetapkan 8,2 Juta Orang Masuk DPT Pemilu 2024

"Lalu ada ijazah belum dilegalisir, kemudian belum melampirkan surat keterangan kesehatan, itu kan sebenarnya bisa diperbaiki dengan segera. Ada juga terdaftar di tempat pemilihan ganda," ucap Dody.

KPU DKI sebelumnya mengungkapkan, 1.676 bacaleg untuk Pemilu 2024 belum memenuhi syarat pendaftaran.

Kepala KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menjelaskan, hal itu diketahui setelah menyelesaikan proses verifikasi berkas pendaftaran para bacaleg.

Dari 1.676 pendaftar, hanya 226 orang yang dianggap memenuhi syarat pendaftaran calon anggota DPRD DKI Jakarta.

Sedangkan 1.676 bacaleg lainnya dinyatakan belum memenuhi syarat pendaftaran.

Baca juga: KPU DKI Persilakan Satpol PP Cabut Bendera Partai yang Ganggu Estetika

Salah satunya karena terdapat perbedaan penulisan nama dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon), dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Selain itu, kata Wahyu, masih ditemukan Formulir Model BB Surat Pernyataan Bakal Calon yang tidak diberi tanda centang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Dapat Restu Maju Pilkada Bogor, Atang Trisnanto Kuatkan Tim Pemenangan

Megapolitan
Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Berbagai Kendala Kartu Keluarga Saat PPDB Jalur Zonasi, Anak Baru Pindah KK Tak Terbaca Sistem

Megapolitan
Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Nasib Malang Calon Pengantin di Bogor, Kena Tipu WO Hingga Puluhan Juta

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 26 Juni 2024

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini 26 Juni 2024

Megapolitan
Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Pemerintah Diminta Tunjuk Perumnas untuk Kelola Rumah Subsidi agar Tepat Sasaran

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

[POPULER JABODETABEK] Rumah Subsidi Pemerintah di Jarah, Pengamat : Bank dan Pemilik Tak Peduli Nilai Bangunan | Calon Pengantin Ditipu WO

Megapolitan
Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Pemerintah Diminta Evaluasi dan Coret Pengembang Rumah Subsidi yang Bermasalah

Megapolitan
Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Kepiluan Calon Pengantin di Bogor Kena Tipu WO, Dekorasi dan Katering Tak Ada pada Hari Pernikahan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 26 Juni 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Rute KA Jayakarta dan Tarifnya 2024

Megapolitan
PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

PKB Harap Kadernya Duet dengan Anies di Pilkada Jakarta, tapi Tak Paksakan Kehendak

Megapolitan
Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Cegah Judi Online, Kapolda Metro Jaya Razia Ponsel Anggota

Megapolitan
Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Akhir Hidup Tragis Pedagang Perabot di Duren Sawit, Dibunuh Anak Kandung yang Sakit Hati Dituduh Maling

Megapolitan
Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Bawaslu Depok Periksa Satu ASN yang Diduga Hadiri Deklarasi Dukungan Imam Budi Hartono

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com