Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Ungkap Kebohongan soal Keterlibatan Shane Saat di-BAP, Pakar: Reputasi Aparat Hukum Dipertaruhkan

Kompas.com - 05/07/2023, 16:00 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mario Dandy Satriyo (20), terdakwa kasus penganiayaan D (17), mengakui sejumlah kebohongan yang pernah ia sampaikan kepada penyidik selama proses hukum.

Di hadapan majelis hakim, Mario mengaku telah membuat keterangan palsu dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian, salah satunya soal keterlibatan temannya, Shane Lukas Rotua (19).

Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, isi BAP sebetulnya hanya panduan bagi majelis hakim untuk memeriksa terdakwa selama persidangan.

Baca juga: Mario Ungkap Kebohongan soal Keterlibatan Shane dalam Penganiayaan D, Pakar: Apa Motif di Belakangnya?

Menurut Reza, yang dijadikan tumpuan dalam pembuatan putusan adalah apa yang terungkap di persidangan. Jadi, bukan masalah besar ketika BAP dan isi persidangan berbeda satu sama lain.

"Tapi ketika terdapat kekontrasan tajam antara BAP dan yang terungkap di persidangan, ini bisa mempertaruhkan reputasi aparat penegak hukum," ucap Reza kepada Kompas.com, Rabu (5/7/2023).

Untuk itu, kata Reza, kesaksian Mario tersebut perlu dipastikan kebenarannya apakah kebohongan itu disampaikan kepada penyidik atau majelis hakim.

"Siapa yang harus memastikan? Hakim dan polisi. Apakah sampai terjadi penyimpangan atau misconduct oleh aparat penegak hukum?" ucap Reza.

Baca juga: Akal-akalan Mario Dandy Libatkan Shane Lukas dan Bohongi Polisi Saat BAP

Penyebab seseorang berbohong

Menurut Reza, ada beberapa hal yang membuat pelaku kejahatan mengatakan kebohongan selama pemeriksaan selama proses hukum berlangsung.

Pertama, kebohongan bisa saja terjadi akibat pengakuan palsu yang dipaksakan atau coerced false confession. Dalam hal ini, kata Reza, perlu dicari tahu motif pihak yang terlibat tersebut.

"Cari tahu siapa yang memaksa Mario menceritakan kebohongan? Apa kepentingan pihak tersebut," kata Reza.

Kemudian, ada pula kebohongan yang disebabkan pengakuan palsu sukarela atau voluntary false confession. Motif kebohongan Mario dalam hal ini mesti digali lebih dalam.

Baca juga: Pengakuan Mario atas Kebohongannya soal Keterlibatan Shane dalam Penganiayaan D, Majelis Hakim Kaget

Terakhir, seseorang bisa saja berbohong karena pengakuan palsu yang terinternalisasi atau internalized false confession.

"Ini terlalu rumit dalam psikis yang bersangkutan, sehingga kemungkinannya bisa diabaikan," ucap Reza.

Pengakuan bohong soal provokasi Shane

Dalam persidangan, Mario mengaku sengaja memberikan keterangan palsu untuk membuat skenario Shane seolah-olah memprovokasi dirinya untuk menganiaya korban.

Menurut Mario, ia membuat skenario bahwa Shane ini yang membuat dirinya "panas" yang berujung pada penganiayaan D, Senin (20/2/2023) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Baca juga: Terkuaknya Sifat Asli Mario Dandy yang Temperamental dan Tak Kasihan Saat Menyiksa D...

"Saya mau bikin skenario seperti itu, cuma saat ini saya mau berkata sesungguhnya apa yang terjadi dan saya bohong," tutur Mario, Selasa.

Di hadapan majelis hakim, Mario mengaku Shane tak pernah memanas-manasi dirinya untuk menganiaya D.

"Shane ada kata-kata begini, 'Kita pukulin saja, Den, di dalam?'," tanya hakim.

Mario menjawab, "Enggak ada, Yang Mulia, itu saya bikin-bikin saja."

"Dengan berat hati saya harus bilang bahwa saya berbohong mengenai Shane," tambah Mario.

Seperti diketahui, Mario Dandy Satriyo merupakan anak eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Baca juga: Saat Majelis Hakim “Gemas” dengan Sikap Mantan Pacar Mario Dandy Ketika Bersaksi di Persidangan...

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas. Kemudian, Shane disebut memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma.

Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung. Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Kini, Shane dan Mario sudah ditetapkan sebagai terdakwa dan ditahan di ruang Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat.

Khusus AG, hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah memvonis AG dengan hukuman penjara 3,5 tahun.

Baca juga: Mario Dandy Teleponan dengan Rafael Alun Usai Aniaya D, Bilang Habis Berantem sama Orang

Hakim menyebut, AG terbukti bersalah karena turut serta melakukan penganiayaan berat dengan perencanaan terlebih dahulu terhadap D.

Putusan ini kemudian diperkuat oleh Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan keputusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi.

(Penulis : Dzaky Nurcahyo, Joy Andre | Editor : Nursita Sari, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Tersangkut Kasus Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap Dalam Kondisi Sadar

Megapolitan
Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Mayat yang Ditemukan Dalam Sarung di Pamulang Berjenis Kelamin Pria dan Berusia Sekitar 40 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com