JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu anggota PPSU di Kelapa Gading Barat, Maulana (53), mengeluhkan perilaku atasannya yang menggunakan data pribadi bawahan untuk keperluan pinjaman uang secara online melalui aplikasi.
Atasan tersebut menduduki jabatan kepala seksi di Kelurahan Kelapa Gading Barat.
Pada medio 2022, kepala seksi tersebut, sebut saja A, meminta atasan langsung Maulana untuk memanggil sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading Barat.
Baca juga: Cerita PPSU di Kelapa Gading Barat, Dipaksa Pinjamkan Uang ke Atasan dan Ngutang ke Pinjol
Pertemuan yang berlangsung di sebuah aula lantai II Kantor Kelurahan Kelapa Gading itu dihadiri secara per regu oleh anggota PPSU.
"Dikumpulkan di dalam satu ruangan aula. (Di dalamnya) ada Korlap, ada Kasi," ucap Maulana saat ditemui di pinggir Danau Cincin, Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Rabu (5/7/2023).
Rupanya, dalam pertemuan tersebut, A hendak meminjam data pribadi anggota PPSU Kelapa Gading Barat untuk meminjam uang secara online lewat aplikasi.
"Mendata, untuk pinjaman online Kredivo. Katanya, Kasi lagi perlu," tutur Maulana.
"Saya pernah dimintain data saya. Setelah dicek, ternyata data saya ditolak. Yang ditolak ini, boleh kembali ke tempat kerja. Nah, yang diterima, itu masih tetap di situ," imbuh dia.
Baca juga: Anggota PPSU di Kelapa Gading Barat Diduga Dipaksa Atasan Pinjam Jutaan Rupiah ke Koperasi
Meski begitu, Maulana memastikan, tidak sedikit rekan kerjanya yang akhirnya bisa mencairkan pinjaman online itu.
"Iya, (uang yang cair) untuk Kasi," imbuh Maulana yang sudah bekerja menjadi PPSU sejak 2014.
Nominal uang dari hasil pinjaman online ini berbeda-beda, mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 3 juta.
Meski begitu, ayah tiga anak itu menyebut bahwa anggota PPSU yang pinjaman online-nya cair juga mendapatkan bagian dari kepala seksi itu.
"Kalau yang gede (cairnya), mungkin sekitar Rp 500.000. Kalau yang kecil, ya enggak dikasih. (Itu sebagai) ucapan terima kasih karena datanya dipinjamkan," ungkap Maulana.
Baca juga: 3 Nama Bakal Cawalkot Depok dari PKS: Gamal Albinsaid, M Kholid, dan Imam Budi Hartono
Tidak lama setelah berutang ke pinjol, sejumlah anggota PPSU Kelapa Gading disebut dipaksa lagi meminjam uang di sebuah koperasi yang beralamat di Jakarta Timur.
"(Kalau) Enggak ikut koperasi, (diancam) mau 'ditendang' (putus kontrak)," ucap Maulana.
Karena dia menganggap hal tersebut merupakan arahan dari pimpinan yang tidak bisa dibantah, Maulana mengikutinya.
Alhasil, KTP, ijazah STM, dan Kartu Keluarga (KK) miliknya ditahan di koperasi tersebut.
Setelah tanda tangan, dana senilai Rp 20 juta akhirnya cair ke tangan Maulana pada September 2022, meski dia saat itu tidak membutuhkannya.
Baca juga: PHK 23 Karyawan karena Diduga Pungli, Alfamart: Kami Dapat Komplain dari Supplier
Ketika kredit pinjaman tersebut tersisa tiga bulan lagi selesai, tepatnya Juni 2023, Maulana dihubungi oleh sang kepala seksi.
"(Katanya) 'Pak Mul tinggal berapa bulan lagi?', 'tiga bulan', 'ya sudah, top up enggak?', 'enggak. Saya bingung bayarnya nanti kalau top up. Gaji saya enggak ada dong nanti?'. Nah, 2023 ini, dia yang pinjam, top up, atas nama saya," ucap Maulana.
Uang senilai Rp 11,150 juta akhirnya dikeluarkan oleh koperasi. Maulana pun mentransfer Rp 10,150 juta kepada A itu melalui atasannya.
Kepada Maulana, A berjanji bakal membayar kredit koperasi secara rutin. Namun, dia tidak memercayainya.
Pasalnya, uang Rp 1 juta yang dipinjam pada Januari 2022 itu tidak kunjung kembali.
Baca juga: Dipaksa Bayar Parkir oleh Jukir Liar di Blok M Square? Langsung Lapor Petugas Dishub
Kompas.com mencoba mengonfirmasi hal ini kepada Wakil Camat Kelapa Gading, Rahmat Syahputra.
Kendati demikian, dia mengaku belum mengetahui permasalahan ini.
"Saya belum dapat info," kata Rahmat saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Setelah kalimat itu, kemudian sambungan telepon terputus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.