JAKARTA, KOMPAS.com - Memarkirkan kendaraan di suatu tempat menjadi sebuah kebutuhan bagi setiap orang saat membawa kendaraan pribadi.
Sayangnya, urusan biaya parkir kendaraan sering kali dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan lebih, baik itu di parkiran liar maupun resmi sekalipun.
Hal yang demikian pada akhirnya kerap menimbulkan masalah bagi pengendara saat memarkirkan kendaraan.
Berdasarkan catatan Kompas.com, berikut ini adalah sejumlah masalah tentang biaya parkir di Jakarta yang bikin jengkel warga.
Baca juga: Tarif Parkir Motor Liar di Depan Masjid Istiqlal Capai Rp 10.000, Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan
Pada Minggu (14/5/2023), beredar sebuah video viral tentang seorang warga yang mengeluhkan tarif parkir motor liar di depan Masjid Istiqlal, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Melalui Instagram @lensa_berita_jakarta, sang perekam video mengarahkan kameranya ke sisi jalan raya. Tampak sejumlah motor parkir sejajar di jalur lintasan sepeda di Jalan Katedral.
“Parkiran di Istiqlal, satu motor Rp 10.000,” kata si perekam video.
Juru parkir (jukir) liar pun langsung merespons aksi yang dilakukan sang perekam video.
“Enggak usah dibikin video, kalau enggak ikhlas enggak usah (bayar),” kata salah satu jukir liar itu.
Sang perekam langsung kembali menanggapi.
Baca juga: Parkir Liar di Masjid Istiqlal Ditertibkan, Kini Tampak Lengang
“Enggak, ini buat kepentingan umat semua, umat Muslim. Buat sholat masa Rp 10.000 parkiran,” celetuk dia.
Usai video itu viral, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI langsung melakukan penindakan.
Setelah ditindak, kawasan Masjid Istiqlal depan Katedral tampak steril dari parkir liar.
Aksi getok harga parkir dilakukan seorang jukir liar viral lewat sebuah video yang diunggah akun TikTok @rapapa_vid pada Selasa (13/6/2023).
Baca juga: Polisi Ciduk Jukir Liar yang Getok Harga dan Ancam Usir Pengunjung di Jakpus
Dalam video itu, pemilik motor protes terhadap aksi jukir yang arogan dan memungut biaya parkir Rp 10.000.
Kemudian, jukir tersebut menghampiri pemilik motor dan mengembalikan uang yang sudah dibayar.
"Parkir Rp 10.000. Jangan bikin peraturan parkir sembarang. Semua ada peraturannya. Jangan macam-macam jadi pungli, jangan pungli ya, jangan meras. Semua orang berhak parkir jangan larang orang parkir. Semenjak masih ada dan tempatnya betul, boleh," ujar pemilik motor dalam video tersebut.
Usai kejadian itu, polisi mengamankan sang jukir yang bernama Elo (40). Namun, beberapa hari kemudian, polisi melepaskan Elo.
Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang Kompol Kukuh Islami menjelaskan, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam perbuatan Elo.
Selain itu, kata Kukuh, korban yang memviralkan peristiwa ini juga tidak membuat laporan pada kepolisian.
Baca juga: Jukir yang Patok Harga Parkir Rp 10.000 di Senayan Dilepas, Polisi: Tidak Ada Pemerasan
"Karena tidak adanya laporan, tidak adanya pemerasan, maka kita buatkan pernyataan agar tidak mengulangi tindakannya," ujar Kukuh saat dihubungi, Kamis (15/6/2023).
Berdasarkan pemeriksaan terhadap Elo, kejadian bermula ketika pemilik motor memarkirkan kendaraannya di depan minimarket dari pagi sampai sore.
"Lalu motor itu diambil oleh istrinya, istrinya kasih duit Rp 5.000, dan tukang parkir menyampaikan tarif parkirnya di sini Rp 10.000, lalu korban memviralkan," jelas Kukuh.
Setelahnya, uang Rp 5.000 yang sempat dikasih korban pun dikembalikan oleh Elo. Usai memviralkan peristiwa ini, korban langsung tancap gas dan pergi.
Sejumlah pengunjung Blok M Square di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, merasa keberatan untuk membayar biaya parkir sebanyak dua kali, yakni saat di pintu keluar menggunakan karcis dan kepada juru parkir di kawasan tersebut.
Baca juga: Pengunjung Blok M Square Keberatan Harus Bayar Parkir Dua Kali
Andi (40) misalnya, beberapa kali datang ke Blok M Square mengendarai sepeda motor bersama keluarganya.
Ia mengaku selalu membayar parkir sukarela itu kepada juru parkir. Namun, ia juga harus membayar tarif parkir resmi yang biasa ia bayar di pintu keluar.
"Kasih (ke tukang juru parkir) sih, lumayan terasa sih, tapi namanya sedikit-sedikit yaudahlah," ujar Andi saat ditemui Kompas.com di depan gedung Blok M Square, Selasa (4/7/2023).
Meski nominal yang ia berikan ke juru parkir hanya Rp 1.000-Rp 2.000, namun jika sering, kata Andi, cukup terasa pula di kantong.
"Maunya ya bayar parkir sekali aja. Apalagi kan bayar parkirnya per jam. Tambah lagi di juru parkir ya. Kalau parkir depan kan sekitar Rp 6.000, kalau di sini ya Rp 2.000, saya selalu bayar sih," tutur dia.
Hal serupa juga dirasakan Rahman (20), pengunjung Blok M Square lain.
Baca juga: Pengunjung Harap Blok M Square Benahi Sistem Parkir: Baru di Sini Aja Harus Bayar Dua Kali
Rahman mengaku agak keberatan memberi uang kepada para juru parkir ini lantaran merasa kehadiran juru parkir yang tidak jelas.
"Sebenarnya agak keberatan soalnya kita enggak tahu kejelasannya. Mungkin sebelum ada (parkir) di gerbang depan, bisa jadi mereka (juru parkir) sudah ada di sini duluan," ujar Rahman di lokasi.
Padahal, kata dia, di beberapa titik juga ada tulisan 'Bayar parkir satu kali. No tipping'.
Meski begitu, Rahman mengaku selalu memberi uang kepada para juru parkir tersebut.
"Paling banyak Rp 2.000, pengennya sih biar bayar di depan saja. Soalnya di dalam kan ada tulisan no tipping, harusnya sekali doang di parkir depan," ucap Rahman.
(Penulis: Xena Olivia, Wasti Samaria Simangungsong | Editor: Jessi Carina, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.