JAKARTA, KOMPAS.com - Dany Arwanto (50), Ketua RT 07 RW 01 Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara, berupaya mengarahkan warganya agar berkegiatan positif dan produktif.
Upaya itu dilakukan dengan mengajak warganya melakukan penghijauan di lahan-lahan kumuh, dan mengolah sampah agar tak lagi mengotori lingkungan.
Lewat kegiatan ini, Dany dan sejumlah masyarakat setempat berharap bisa menekan angka kriminalitas di kawasan RW 01 Tugu Utara.
"Kami ingin memperbaiki sosial dan lingkungan. Sosial kami di sini dulu terbilang sangat rentan kriminalitas," ujar Dany saat berbincang dengan Kompas.com, dikutip Jumat (7/7/2023).
"Di sini tempatnya perjudian, narkoba juga, lalu minum minuman keras dan kehidupan sosialnya juga keras," sambung Dany.
Baca juga: Cerita Dany Arwanto, Penghijau Kawasan Kumuh di Utara Jakarta...
Tingginya angka kriminalitas ini, kata Dany, tidak terlepas dari jarak pemukiman warga RT 07 RW 01 yang tak jauh dengan Lokalisasi Kramat Tunggak.
Meski lokalisasi itu telah ditutup pada 1999, efek negatif yang ditimbulkan untuk lingkungan di sekitarnya tak serta-merta hilang begitu saja.
"Karena memang dulu kita tahu bahwa di sini itu hanya berjarak 200 meter lah dari eks Lokalisasi Kramat Tunggak. Tidak mudah untuk mengubah efek dari situ," kata Dany.
Pada 2016, Dany dan warga akhirnya bermusyawarah untuk memanfaatkan lahan-lahan terbengkalai di tengah pemukiman.
Tumpukan sampah rumah tangga dan limbah dari aktivitas beternak dibersihkan.
Lahannya kemudian dijadikan kebun, kolam ikan, hingga tempat pengolahan sampah rumah tangga.
Baca juga: Kisah Warga Gang Cemara di Koja, Cari Berkah dari Tumpukan Sampah
Terobosan yang dilakukan Dany tak sepenuhnya berjalan mulus. Pada awalnya, terdapat sejumlah pihak yang menolak inisiatif tersebut.
Dany menduga, penolakan itu karena kegiatan yang diinisiasi bersama sejumlah warga mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
"Memang dalam perjalanannya kami juga sempat di teror sama yang… ya namanya keras tingkat kriminalitas di sini. Tapi itu kami hadapi dengan kesabaran, karena memang tujuan kami baik, ya insyaallah dapatnya hasilnya baik," tutur Dany.
Untuk diketahui, upaya penghijauan dan pengolahan sampah di kawasan Gang Cemara 01 berawal dari keprihatinan Dany melihat lingkungan warga yang kumuh.
Dany khawatir kondisi lingkungan yang kotor, ditambah dengan udara gersang di Jakarta Utara, berdampak buruk bagi kesehatan warga.
Kini, Dany dan warga di Gang Cemara 01 telah memiliki kebun buah-buahan dan sayuran, serta area peternakan dan pengembangan ikan konsumsi maupun ikan hias.
Baca juga: Rencana TPST di Cibitung Sudah Ada Setahun Lalu, Sebelum Perumahan Sepadat Sekarang
Selain itu, ada pula tempat produksi pupuk organik dan anorganik, budi daya maggot hingga bank sampah.
Hasil panen dan produksinya kemudian bisa dimanfaatkan bersama-sama oleh warga, serta dijual untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
Jerih payah Dany mengubah kawasan kumuh dan gersang ini, membuat dia mendapat penghargaan Piala Kalpataru 2023 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.