Cekcok antara Jumpa dan pengendara motor terekam dan diunggah akun Instagram @depok24jam pada Senin dua hari lalu.
Jumpa merupakan polisi yang ada di rekaman video tersebut. Cekcok itu terjadi pada Senin (10/7/2023).
Pengendara motor itu menyalahi aturan lalu lintas sehingga harus ditilang.
Baca juga: Tambora Sering Kebakaran, Pemprov DKI Diminta Tata Ulang Kawasan Permukiman Padat Penduduk
"Saya mendatangi pengendara tersebut mengatakan, 'Mas ini cuma tilang sebatas pelanggaran lalu lintas, Mas hanya membayar penilangan ke pengadilan'," ucap Jumpa.
"Kemudian pengendara tersebut ingin meninggalkan tempat kejadian dan mengatakan 'polisi jangan seperti itu mencari duit'," lanjut dia.
Jumpa kemudian menegur pengendara motor itu. Percekcokan pun terjadi.
Jumpa lalu membawa pengendara motor ke pos polisi terdekat.
Sang pengendara motor lantas meminta maaf atas ucapannya.
Ia tetap dikenai tilang. Menurut Jumpa, pengendara motor itu terburu-buru karena hendak pergi bekerja.
"Dan dia meminta maaf kepada kami. Kemudian, saya persilakan untuk melakukan perjalanan," tutur Jumpa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.