Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manipulasi Data PPDB Zonasi di Bogor Dibongkar Bima Arya, P2G: Terlambat, Pemda Tak Ada Deteksi Dini

Kompas.com - 12/07/2023, 13:33 WIB
Larissa Huda

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Banyaknya manipulasi data kependudukan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sekolah negeri di Kota Bogor membuat orangtua murid kecewa.

Wali Kota Bogor Bima Arya juga geram ketika mendapati sejumlah calon peserta didik palsukan alamat untuk masuk sekolah negeri dengan zonasi yang sama.

Hal tersebut ia temukan saat melakukan sidak ke rumah-rumah calon peserta didik bersama jajarannya dan diunggah melalui akun media sosialnya.

Baca juga: Saat Orangtua Murid Hilang Kepercayaan akibat Manipulasi Data PPDB Zonasi di Kota Bogor, Kini Lebih Pilih SMA Swasta

Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim mengatakan, sebetulnya hal itu selalu terjadi selama pelaksanaan PPDB berlangsung.

Aksi tersebut disebut umumnya terjadi di wilayah yang punya sekolah "unggulan". Modusnya dengan memasukkan atau menitipkan nama calon siswa ke kartu keluarga (KK) warga sekitar.

"Modus pindah KK ini seharusnya bisa diketahui dan diantisipasi sejak awal oleh RT/RW dan Disdukcapil," ucap Satriwan dalam penjelasannya kepada Kompas.com, dikutip Rabu (12/7/2023).

Menurut Satriwan, solusi verifikasi faktual sudah tepat dilakukan oleh Bima Arya. Namun, kata dia, reaksi Bima Arya di ujung proses PPDB ini agaknya telat.

"Dan menunjukkan Pemda tidak punya sistem deteksi sejak awal. Apalagi kota Bogor sudah ikut PPDB sejak 2017, jadi bukan hal baru mestinya," ucap Satriwan.

Baca juga: Kecurangan Warnai PPDB Sistem Zonasi, Pemerintah Diminta Ratakan Kualitas Pendidikan

Masyarakat berhak pindah

Kendati demikian, Satriwan mengingatkan bahwa warga negara berhak untuk berpindah tempat. Masyarakat juga berhak menilai sekolah tertentu lebih baik ketimbang sekolah lainnya.

Mengutip Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pasal 17 ayat 2, domisili calon peserta didik itu berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB.

Artinya perpindahan alamat KK diperkenankan secara hukum maksimal 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB. Yang ilegal jika perpindahan kurang dari satu tahun.

"Di sisi lain, fakta menunjukkan kualitas sekolah di Indonesia belum merata. Menyebabkan orang tua masih berlomba-lomba memasukkan anaknya ke sekolah yang dianggap lebih unggul," lanjut Satriwan.

Baca juga: Geramnya Bima Arya Temukan Kecurangan PPDB Jalur Zonasi di Kota Bogor

Perlu diingat, tujuan awal sistem PPDB untuk pemerataan kualitas pendidikan. Meningkatkan kualitas seluruh sekolah (negeri) agar sama-sama berkualitas, baik itu guru, sarana prasarana, kurikulum, dan standar lainnya.

Satriwan menilai, tujuan utama PPDB hingga sekarang belum terwujud. Tingkat kesenjangan kualitas antarsekolah negeri masih terjadi bahkan makin tinggi.

PPDB diacak-acak calo

Bima Arya mengatakan, PPDB sistem zonasi di Kota Bogor 'diacak-acak' oleh calo.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com