Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng, Minta Dinikahi lalu Dicekik

Kompas.com - 17/07/2023, 17:04 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita hamil berinisial PAG (26) ditemukan tewas dengan bekas cekikan di kamar kontrakannya, di Jalan Cemara, Duri Kosambi, Jakarta Barat, Rabu (12/7/2023).

Korban dibunuh kekasihnya, HS (30), karena meminta pertanggungjawaban atas kehamilannya.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menjelaskan, pembunuhan bermula ketika korban meminta pelaku menikahinya.

Baca juga: Pembunuhan Wanita Hamil di Cengkareng, Pelaku Kesal Saat Korban Minta Dinikahi

"Dari hasil keterangan tersangka, didapatkan bahwa yang bersangkutan merasa kesal, yang pertama (karena) sudah diketahui adanya kehamilan pada korban," ungkap Andri di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (17/7/2023).

"Perempuan sempat meminta pertanggungjawaban, tetapi pelaku sendiri belum siap untuk bertanggung jawab," lanjutnya.

Kata Andri, korban terus-menerus meminta pelaku menikahinya sekitar 2-3 pekan sebelum peristiwa nahas itu terjadi. Pelaku yang naik pitam lantas mencekik korban hingga tewas.

Baca juga: Alasan Pria di Cengkareng Bunuh Kekasihnya, Kesal Diajak Nikah padahal Tak Punya Uang

"Pelaku mencekik korban menggunakan kedua tangannya, dan badan korban ditindih dengan badan pelaku sekitar 10 menit sampai korban meninggal dunia," jelas Andri.

Di kolong wastafel

Setelah memastikan korban tak bernapas, HS menaruh jasad kekasihnya di kolong wastafel kamar kontrakannya.

Untuk menutupi kejahatannya, pelaku juga menimbun korban dengan sampah.

"Modus operandi yang terjadi karena pelaku marah. Pelaku marah kepada korban karena masih menuntut terkait pernikahan tersebut. Sedangkan pelaku sendiri masih belum siap karena masalah ekonomi," papar Andri.

Adapun HS dan PAG baru menempati rumah kontrakan yang mereka sewa selama dua pekan. Kepada pemilik kontrakan, keduanya mengaku sebagai pasangan suami istri. Andri memaparkan bahwa korban pertama kali ditemukan pada Rabu (12/7/2023). Bergegas, penyidik mendalami kasus pembunuhan tersebut. Pelaku ditangkap pada Kamis (13/7/2023) saat hendak melarikan diri di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Baca juga: Akhir Pelarian Pria Kejam Pembunuh Pacar yang Hamil di Cengkareng...

"Kami segera melakukan penangkapan terhadap pelaku. Tidak lebih dari 1×24 jam yang bersangkutan insial H kami amankan di Terminal 3 bandara," tutur Andri.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, rekaman kamera CCTV, ponsel, kaos, jaket, dan celana. Kini pelaku telah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat. Atas perbuatannya, HS dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com