"Pas saya datang memang sudah babak belur itu, ada satu orang perempuan pingsan dan berdarah darah, kuping berdarah, mulut berdarah, muka bengkak," kata Zaki saat dihubungi, Jumat (14/7/2023).
Warga setempat mencoba menenangkan BD. Namun, BD malah hendak menyerang warga.
"Kami coba tenangkan malah dia (BD) mau menyerang salah satu warga kami. Saya tenangkan bawa ke rumah RT ngomong baik-baik," ucap dia.
Semula polisi tidak menahan Budyanto dan hanya mengenakan wajib lapor.
Namun, Polres Tangerang Selatan akhirnya menangkap Budyanto karena dinilai tak kooperatif dalam proses penyelidikan dalam kasus yang menjeratnya.
"Selain itu, tersangka juga sempat mengancam korban dan keluarganya," kata Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto, saat dikonfirmasi, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: Polisi: Suami yang Aniaya Istri Hamil di Serpong Bukan Dibebaskan
Di sisi lain, Galih menyebutkan, pihaknya juga telah memperoleh hasil visum korban dari Rumah Sakit Hermina, BSD, Serpong.
"Dalam keterangan surat visum tersebut diterangkan bahwa terhadap luka-luka korban dalam kategori yang menimbulkan penyakit atau halangan dalam melakukan aktivitas pekerjaan atau mata pencarian atau kegiatan sehari-hari," ucap Galih.
(Penulis: M Chaerul Halim | Editor: Jessi Carina, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.