Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mario Dandy Bantah Main HP di Polsek, Kuasa Hukum D: Dia Hapus Barang Bukti

Kompas.com - 18/07/2023, 21:26 WIB
Joy Andre,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum D (17), Mellisa Anggraini, mengungkapkan pendapatnya soal bantahan Mario Dandy Satriyo (20) mengenai dirinya yang disebut bermain ponsel saat berada di Polsek Pesanggarahan.

Padahal, Rustam Hatala, paman D yang juga saksi sidang kasus penganiayaan ini juga menyatakan bahwa terdakwa Mario Dandy bermain ponsel.

Namun, dalam sidang lanjutan yang berlangsung pada Selasa (18/7/2023), Mario mengaku bahwa ketika itu dia tidak sedang bermain HP, melainkan sedang menghubungi orangtuanya.

Baca juga: Hakim Minta Rafael Alun dan Istri Hadiri Sidang, Bahas Restitusi yang Harus Dibayar Mario Dandy

"Yang sudah terbongkar dalam proses persidangan kemarin, dari saksi-saksi, kami lihat, pada waktu ketika dia sudah di polsek itu, dengan HP-nya dia bilang menghubungi orangtua, tetapi nyatanya dipakai untuk kirim video dan foto penganiayaan ke orang-orang sekitarnya," kata Mellisa di depan awak media, Selasa.

"Itu satu. Kedua, dengan ponsel itu dia menghilangkan barang bukti. Chat AG dia minta hapus. Chat-chat dia juga pasti dihapus. Kemudian juga video yang katanya percakapan, itu juga dihapus," imbuh dia lagi.

Mellisa menyatakan keterangan yang disampaikan Rustam pada hari ini tidak berdiri sendiri. Sebab, saksi-saksi yang sebelumnya hadir di persidangan juga menyampaikan hal yang kurang lebih sama.

Dia menyebut keterangan Mario merupakan sebuah pembelaan atas penganiayaan yang telah dilakukan kepada D.

Baca juga: Sidang Lanjutan Mario Dandy, Kuasa Hukum D Sebut Ada Unsur Perencanaan

"Kalau teman-teman cek lagi, keterangan ayah David terkait mereka main gitar, kemudian ada kata-kata, 'Tenang saja, gue paling dihukum 2,8 tahun, papa yang atur', itu juga sudah dibenarkan kok oleh terdakwa lain," tutur Mellisa.

"Jadi, ya tidak berdiri sendiri. Tetapi, ya namanya orang mau membela diri, ya boleh-boleh saja," sambung dia lagi.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak dari mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan RI, Rafael Alun Trisambodo.

Mario menganiaya korban D pada 20 Februari 2023 di Kompleks Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Mario marah karena mendengar kabar dari saksi bernama Amanda (19) yang menyebut AG yang mendapat perlakuan tidak baik dari korban.

Mario lalu menceritakan hal itu kepada temannya, Shane Lukas.

Kemudian, Shane memprovokasi Mario sehingga Mario menganiaya korban sampai koma. Shane dan AG ada di TKP saat penganiayaan berlangsung.

Shane juga merekam penganiayaan yang dilakukan Mario.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Periksa 43 Saksi Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com