Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat 122 WNI Nekat Jual Ginjal ke Kamboja Lewat Sindikat Internasional: Dihargai Rp 200 Juta, tapi Dipotong Rp 65 Juta

Kompas.com - 21/07/2023, 18:39 WIB
Abdul Haris Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - 122 Warga Negara Indonesia (WNI) nekat menjual ginjalnya ke Kamboja lewat sindikat internasional.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, 122 WNI itu diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjalnya.

Di negara itu, ginjal mereka diambil di sebuah rumah sakit, kemudian dijual seharga ratusan juta rupiah.

Namun, para korban harus diobservasi terlebih dahulu selama seminggu sambil menunggu penerima donor ginjal tersebut.

Baca juga: 122 WNI Jual Ginjal ke Kamboja Lewat Sindikat Internasional

"Menurut keterangan pendonor, receiver atau penerima berasal dari mancanegera, yakni India, Cina, Malaysia, Singapura dan sebagainya," ungkap Hengki di gedung Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (20/7/2023).

 

Faktor ekonomi

Hengki mengatakan, rata-rata korban mau menjual ginjalnya karena kesulitan ekonomi akibat terdampak Covid-19.

"Hasil pemeriksaan, sebagian korban bermotif ekonomi sebagai dampak dari pandemi, sebagian besar kehilangan pekerjaan," kata Hengki.

Adapun para korban, kata Hengki, terdiri dari berbagai profesi, mulai dari pedagang, guru privat, sekuriti, buruh sampai seorang lulusan S2 dari salah satu universitas ternama di Indonesia.

Masih luka basah

Baca juga: Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional Incar Kelompok Ekonomi Rentan

Hengki mengungkapkan, kondisi para korban yang menjual ginjalnya ke Kamboja belum pulih seutuhnya.

Para korban, kata Hengki, kembali ke Tanah Air dalam keadaan luka yang belum kering lantaran hanya mendapat waktu satu minggu untuk pemulihan ketika berada di Kamboja.

"Pada saat korban dibawa Polda Metro Jaya setelah kembali dari Kamboja, itu luka masih dalam keadaan basah," ujar Hengki.

Tidak ada yang meninggal, enam orang dirawat

Dari 122 korban yang diberangkatkan ke Kamboja untuk menjual ginjalnya, polisi memastikan tidak ada yang meninggal dunia.

"Hasil pemeriksaan kami sampai saat ini belum ada yang meninggal dunia," kata Hengky.

Baca juga: Kasus Jual Beli Ginjal Jaringan Internasional, Rekrut Pendonor lewat Facebook

Kendati demikian, saat ini masih ada enam orang korban yang dirawat secara intensif di RS Polri, Kramatjati.

Para korban hingga kini masih diperiksa secara keseluruhan, mulai dari laboratorium forensik dan CT Scan.

"Dari 6 pasien tersebut 1 ginjal kanan sudah tidak ada dan 5 ginjal kiri," ungkap Kabid Dokkes Polda Metro Jaya Kombes Pol dr Hery Wijatmoko.

Dihargai Rp 200 juta, tapi dipotong Rp 65 juta

Hengki menjelaskan, setiap ginjal yang didonorkan di Kamboja sebenarnya dihargai Rp 200 juta.

Namun, para pendonor ginjal tidak menerima uang seutuhnya karena telah dipotong oleh sindikat yang membawa mereka ke Kamboja.

Baca juga: Ginjal WNI Dihargai Rp 200 Juta di Kamboja, tapi Dipotong Sindikat Rp 65 Juta

"Rp 135 juta dibayar ke pendonor, sindikat terima uang Rp 65 juta untuk setiap satu orang," jelas Hengki.

Sindikat beralasan memotong Rp 65 juta untuk biaya operasional, mulai dari pembuatan paspor, tiket pesawat sampai akomodasi ke rumah sakit.

12 orang ditangkap

Total, polisi menangkap 12 orang sindikat jual-beli ginjal yang membawa 122 WNI ke Kamboja.

"Dari 12 tersangka ini, 10 merupakan bagian daripada sindikat. Di mana dari 10 orang, 9 adalah mantan pendonor. Kemudian ini ada koordinator secara keseluruhan, atas nama tersangka H, ini menghubungkan Indonesia dan Kamboja," ujar Hengky.

"Kemudian koordinator Indonesia atas nama Septian. Kemudian khusus yang melayani, menghubungkan Kamboja dengan rumah sakit, menjemput calon pendonor, ini sudah ditangkap juga. Ini sudah kami kejar ke Kamboja. Kami tangkap atas nama Lukman," kata Hengky lagi.

Hengky menambahkan, pelaku yang berperan mengurus paspor dan segala macam akomodasinya juga telah ditangkap.

Baca juga: Polisi Tangkap 12 Orang Sindikat Jual-Beli Ginjal Internasional

Dari 12 orang tersebut, ada satu orang anggota Polri berinisial Aipda M dan satu oknum petugas imigrasi.

Aipda M berperan membantu para sindikat agar gerakannya tak terlacak.

Sementara itu, oknum imigrasi berinisial HA berperan memalsukan dokumen agar para pendonor bisa berangkat ke Kamboja.

Penangkapan 12 tersangka ini merupakan pengembangan dari para pelaku yang sebelumnya telah ditangkap di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

Pada Senin (19/6/2023) dini hari, polisi menggerebek rumah kontrakan di perumahan Villa Mutiara Gading, Setia Asih, Tarumajaya, Bekasi Regency, Bekasi, Jawa Barat.

Rumah kontrakan itu digerebek lantaran diduga jadi markas penampungan penjualan ginjal berskala internasional.

Belakangan diketahui bahwa terdapat enam orang pria yang menghuni rumah kontrakan tersebut.

(Penulis: Joy Andre | Editor: Ihsanuddin).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Ketua Kelompok Tani KSB Dibebaskan Polisi Usai Warga Tinggalkan Rusun

Megapolitan
Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com