Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil di Tambora Pakai Hasil Kejahatannya untuk Beli Narkoba

Kompas.com - 24/07/2023, 11:26 WIB
Zintan Prihatini,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Maling berinisial AH (40) yang beraksi dengan modus pecah kaca mobil, mengambil barang berharga milik korban untuk membeli narkoba jenis sabu.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan pelaku biasa melancarkan aksinya di kawasan Tambora, Jakarta Barat.

"Motif pelaku melakukan tindak pidana ini adalah untuk membeli narkoba dan hasil tes urine dari tersangka menunjukkan hasil positif terhadap sabu," ujar Putra dalam keterangannya, Senin (24/7/2023).

Dia menjelaskan, AH dibantu pelaku lain yakni NJ (30) sudah tiga kali mencuri dengan memecahkan kaca mobil. Keduanya menargetkan mobil yang terparkir di jalan atau gang.

Baca juga: Sopir Rubicon Oranye yang Serempet Ayla di Tol Minta Maaf via DM Instagram

Kata Putra, pelaku terakhir melancarkan aksinya pada 5 Juli 2023 di Jalan KH Moh Mansyur Raya, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora. Korban berinisial TN (54) mulanya memarkirkan mobilnya di pinggir jalan raya di depan minimarket.

"Ketika kembali ke mobilnya setelah 10 menit, TN menemukan kaca jendela mobil bagian tengah di sisi kiri telah pecah dan semua barang di dalam mobil telah hilang," papar Putra.

"Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 30 juta," lanjut dia.

Menurutnya, para pelaku menggunakan alat khusus pemecah kaca untuk merusak kaca mobil korban.

Lalu mereka membawa kabur semua barang berharga yang ada di dalam mobil. Putra menyampaikan, AH ditangkap pada Rabu (19/7/2023) usai korban TN melapor ke Mapolsek Tambora.

Baca juga: Pecahkan Kaca Mobil dan Curi Barang Berharga di Dalamnya, Pria Ini Ditangkap Polisi

"Penangkapan ini dipicu oleh tiga kejadian pencurian beruntun di wilayah Tambora yang menargetkan mobil yang diparkir di jalan umum," ungkapnya.

Adapun AH dan NJ sudah saling mengenal sekitar enam bulan lalu, dan tinggal di Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

Putra menerangkan bahwa AH bertindak sebagai joki sekaligus pengawas situasi tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan NJ berperan sebagai eksekutor yang langsung menggasak barang korban usai memecahkan kaca mobil.

Putra menyebut, dua pencurian lainnya dilakukan AH dan NJ di daerah Bandengan dengan sasaran mobil Toyota Fortuner dan Toyota Alphard. Kini AH telah ditahan di Mapolsek Tambora, sementara NJ masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari tangan pelaku, polisi menyita sepeda motor, dan ponsel milik korban. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dengan Pemberatan.

"Diancam dengan pidana penjara selama tujuh tahun," jelas Putra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Kekerasan Seksual terhadap Anak Naik 60 Persen, KPAI Ungkap Penyebabnya

Megapolitan
Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Gerindra Kantongi 7 Nama Kader Internal untuk Pilkada Tangsel, Tak Ada Komika Marshel Widianto

Megapolitan
Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Kaesang Dinilai Tak Cocok Jadi Cawalkot Bekasi karena Tak Lahir dan Besar di Bekasi

Megapolitan
Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Gerindra Pastikan Bakal Usung Kader Internal pada Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Diisukan Maju Cawalkot Bekasi, Kaesang Disebut Butuh Panggung Politik buat Dongkrak Popularitas

Megapolitan
Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Zoe Levana Terjebak 4 Jam di Jalur Transjakarta, Bisa Keluar Setelah Bus Penuh Penumpang lalu Jalan

Megapolitan
Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Cibubur Garden Eat & Play: Harga Tiket Masuk, Wahana dan Jam Operasional Terbaru

Megapolitan
Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Fakta-fakta Komplotan Begal Casis Polri di Jakbar: Punya Peran Berbeda, Ada yang Bolak-balik Dipenjara

Megapolitan
Kecelakaan Beruntun di 'Flyover' Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Kecelakaan Beruntun di "Flyover" Summarecon Bekasi, Polisi Pastikan Tak Ada Korban Jiwa

Megapolitan
Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Kekerasan Seksual yang Terulang di Keluarga dan Bayang-bayang Intimidasi

Megapolitan
Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com