Berdasarkan hasil penyelidikan, Siti Khotimah baru bekerja kurang lebih 7 bulan di apartemen kawasan Simprug, Jakarta Selatan yang dihuni majikannya.
Pada bulan kelima, Siti mulai mendapatkan kekerasan dan hukuman oleh sang majikan. Bahkan, dia kerap mendapatkan tindakan tidak manusiawi di tempat kerja.
Baca juga: ART yang Disiksa Majikan di Jaksel Alami Gangguan Psikologis Sampai Kesulitan Bicara
Kasubdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Quratul Ainy menjelaskan, korban diborgol dan dipaksa tidur di kandang anjing oleh sang majikan layaknya hewan peliharaan.
"Jadi diborgol di kandang anjing. Pas kami cek memang ada anjing di sana," kata Ratna.
Tak sampai di situ, korban juga kerap dipukuli, bahkan disiram air panas oleh "tuan dan nyonya" yang membayar jasanya.
Tindakan keji itu dilakukan bersama-sama ART lain yang merupakan rekan kerja korban.
(Penulis: Dzaky Nurcahyo | Editor: Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Jessi Carina).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.