JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) disebut turut menyoroti ulah anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-P, Cinta Mega, yang bermain game rapat paripurna.
Elite partai banteng itu telah memerintahkan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI untuk menangani kasus ini secara serius.
"(Petinggi atau DPP PDIP) sangat terlibat. Justru karena atensinya maka (DPD) partai serius menanganinya," ujar Sekretaris DPD PDI-P DKI Jakarta, Gembong Warsono saat dikonfirmasi, Senin (24/7/2023).
Baca juga: Disebut Main Game Saat Sidang Paripurna, Cinta Mega: Saya Hanya Duduk, Lupa Matikan Layar Tablet
Menurut Gembong, DPD PDI-P sendiri telah menerima laporan dari fraksi terkait perilaku Cinta Mega yang main game dalam rapat paripurna itu.
Kini, DPD PDI-P bakal menggelar rapat internal untuk menentukan pemberian sanksi kepada Cinta Mega. Rapat akan digelar pada Selasa (25/7/2023) hari ini.
"Partai serius menangani dimulai dari gerak cepat memberikan sanksi kepada yang bersangkutan. Partai segera mengagendakan untuk bisa menelaah hasil keputusan yang sudah diambil," kata Gembong.
Baca juga: Diduga Main Game Slot Saat Rapat, Anggota DPRD DKI : Itu Candy Crush
Cinta Mega tertangkap kamera diduga sedang memainkan game slot saat rapat paripurna yang berlangsung pada Kamis.
Rapat itu membahas rancangan peraturan daerah (raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan APBD DKI Jakarta tahun anggaran 2022.
Dalam detik-detik rekaman video yang diambil Kompas.com, tampak tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Baca juga: PDI-P Rapat Hari Ini, Bahas Sanksi untuk Cinta Mega yang Main Game Saat Rapat Paripurna
Pada layar tab tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantah.
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.
Cinta mengatakan, game itu hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB.
Adapun rapat itu molor satu jam atau pukul 14.15 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.