JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyebutkan, perbaikan gedung olahraga (GOR) yang akan digunakan untuk keperluan Pemilu 2024 ditargetkan rampung Desember 2023
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Taufan Bakri mengatakan, proses perbaikan bangunan dan fasilitas GOR yang akan dipakai oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah berjalan.
Pihaknya pun telah meninjau proses perbaikan dan mengecek ketersediaan fasilitas yang diperlukan di GOR-GOR tersebut.
"Kegelisahan tentang KPU, tentang sarana betul. Kami bersama Pak Asisten sudah meninjau GOR-GOR yang dalam perbaikan," ujar Taufik dalam rapat kerja bersama Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (25/7/2023).
Baca juga: KPU DKI Sebut Tak Semua Kecamatan di Jakarta Punya GOR untuk TPS
"Dalam waktu dekat mungkin Desember sudah bisa layak pakai," tegas Taufik.
Taufik belum menjelaskan secara terperinci berapa banyak GOR yang tengah dipersiapkan untuk keperluan Pemilu 2024.
Dia hanya mengatakan, GOR di DKI Jakarta yang tengah diperbaiki dan ditingkatkan fasilitasnya, akan layak digunakan untuk keperluan Pemilu 2024, termasuk sebagai gudang penyimpanan logistik.
"Ketika surat suara datang, GOR-GOR itu sudah siap dipakai. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kami tinjau kembali kesiapannya. Daripada sarana dan prasarana akan kami tingkatkan," pungkas Taufik.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyampaikan keluh kesah terkait pemilihan umum (Pemilu) 2024 kepada Komisi A DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Baca juga: KPU DKI Perpanjang Masa Perbaikan Berkas Syarat Bacaleg hingga 16 Juli 2023
Dalam rapat bersama Komisi A, Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata menyampaikan nihilnya GOR di sejumlah kecamatan di Ibu Kota.
Menurut dia, keberadaan GOR diperlukan sebagai lokasi tempat pemungutan suara (TPS).
"Terdapat kecamatan yang saat ini tidak ada GOR karena masih dalam proses pembangunan," ucap Wahyu dalam keterangannya, Rabu (19/7/2023).
Selain sebagai TPS, GOR juga digunakan untuk tempat penghitungan surat suara.
GOR juga akan digunakan untuk menyimpan kotak suara.
Selain itu, menurut dia, fasilitas ruang kerja panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) di kantor kecamatan dan kantor kelurahan belum memadai.
Baca juga: KPU DKI Persilakan Satpol PP Cabut Bendera Partai yang Ganggu Estetika
"Untuk itu, diperlukan dukungan agar mereka (PPK-PPS) dapat menjalankan tugas-tugasnya sebagai badan adhoc penyelenggara dengan baik," tegas Wahyu.
Untuk diketahui, pemungutan suara pemilihan presiden 2024 dan anggota legislatif akan digelar serentak pada 14 Februari 2024. Sementara pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan digelar pada 27 November 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.