Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Penipuan Online Jaringan Internasional Berkedok Kerja Paruh Waktu

Kompas.com - 25/07/2023, 21:18 WIB
Nabilla Ramadhian,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Penipuan online jaringan internasional berkedok kerja paruh waktu terungkap.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Leo Simarmata mengatakan, terungkapnya penipuan bermodus kerja paruh waktu itu bermula dari laporan seorang korban berinisial AH (31) pada 28 Juni 2023.

"Modusnya, pelaku membentuk jaringan lalu merekrut orang yang membuat buku tabungan rekening dan ATM," tutur dia di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (25/7/2023).

Baca juga: 3 Pelaku Penipuan Online Jaringan Internasional Ditangkap, Kerugian Korban Rp 878 Juta

Adapun laporan yang dimaksud teregistrasi dengan nomor LP/B/1777/VI/2023/SPKT/POLRES METRO JAKARTA TIMUR/POLDA METRO JAYA per tanggal 28 Juni 2023.

Pelaku yang berhasil diamankan terkait laporan itu berinisial DPS (26), DPP (27), dan WW (35). Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda-beda, bahkan ada yang di luar DKI Jakarta.

DPS berjenis kelamin perempuan, sementara DPP dan WW adalah laki-laki. Tiga tersangka itu memiliki peran masing-masing.

DPS berperan sebagai pembuat buku tabungan dan rekening. Ia juga merekrut DPP sebagai salah satu pemilik rekening penampung uang para korban.

Baca juga: Alasan Mario Teguh Sempat Memilih Bungkam Dituding Lakukan Penipuan Rp 5 Miliar

Untuk WW, dia berperan sebagai pembuat situs yang digunakan dalam penipuan, serta perekrut DPS.

Leo melanjutkan, buku tabungan dan ATM yang telah dibuat langsung dibawa ke Kamboja.

Lalu, pelaku yang berada di Kamboja membuat sebuah situs. Orang-orang yang mengeklik situs itu akan langsung masuk ke dalam grup WhatsApp berkedok grup kerja patuh waktu.

Baca juga: 5 Fakta Sindikat Jual Beli Ginjal Internasional, RS di Kamboja Terlibat

Dalam grup itu, para korban akan ditawari sebuah tugas dan disuruh menyetor uang dalam nominal yang telah ditentukan.

Setelah menyetor, uang akan dikembalikan beserta keuntungan dalam nominal yang telah ditentukan.

"Selanjutnya, korban yang berharap mendapat keuntungan yang dijanjikan terus melakukan transfer, hingga uang dalam rekening korban habis," Leo berujar.

Memakan korban

Modus penipuan online jaringan internasional berkedok kerja paruh waktu sudah memakan korban, salah satunya AH.

Perempuan yang berdomisili di Pulogadung ini mengalami kerugian sebesar Rp 878 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus penipuan ini masih dalam proses penyidikan.

Apa yang disampaikan oleh Polres Metro Jakarta Timur pada Selasa merupakan hasil sementara hingga 25 Juli 2023.

"Ini yang bisa disampaikan untuk sejauh proses pengungkapan penipuan online, atau yang menggunakan media elektronik," tutur dia.

Baca juga: Polda Metro Selidiki Kasus Dugaan Penjualan Ginjal Jaringan Internasional di Bekasi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dhimas Prasetyo menambahkan, kepolisian masih terus melakukan pengembangan.

"Dimungkinkan dan diindikasikan, masih ada tersangka-tersangka lain, termasuk warga negara Indonesia (WNI) yang ada di luar neheri. Kami masih pengembangan (kasus)," terang dia dalam kesempatan yang sama.

Terkait hukuman terhadap tiga tersangka yang berhasil ditangkap, mereka dikenakan Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 378 KUHP.

Ancaman hukumannya adalah maksimal enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com