Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilema Bantuan buat Putri: Perempuan ODGJ Telantar dan Sebatang Kara, tapi Tak Boleh Dievakuasi Tetangga

Kompas.com - 26/07/2023, 04:50 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Beberapa tahun terakhir, seorang perempuan bernama Dyah Aristi Kusuma Putri (42) hidup sebatang kara di sebuah rumah yang kondisinya sangat memprihatinkan.

Tempat tinggal perempuan yang akrab disapa Putri ini beralamat di Jalan Mayangsari III, Blok E-13, RT 014/RW 015, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara.

Saking tak terurusnya, puing-puing, daun kering, bambu, berserakan dan menutupi pekarangan rumah Putri. Ada pula pohon setinggi dua meter dan tanaman liar di sana.

Baca juga: Rumah Reyot Putri di Jakut Sempat Jadi Tempat Menongkrong Anak Muda

Bagian belakang rumah Putri tak kalah memprihatinkan karena sudah tidak memiliki atap. Di area ini, ada satu kamar mandi yang juga dipenuhi sisa reruntuhan.

Mulai 2019, kondisi rumah Putri semakin terlihat memprihatinkan. Aliran listrik pun diputus karena tidak membayar cicilan per bulan.

Namun, sejak Senin pagi, petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) terlihat membersihkan rumah tersebut dan bergotong-royong mengangkat puing-puing di sana.

Di sisi lain, sejumlah kreator konten dari berbagai kanal YouTube mulai membersihkan tempat tinggal Putri, salah satunya dari "Creator Bersatu".

Baca juga: Sudah Lama Laporkan Kondisi Putri di Rumah Reyot, Warga: Setelah Viral Baru Diperhatikan

Depresi

Eks Ketua RT 014/RW 015 Kelurahan Tugu Utara Ramlah Harahap (74) mengungkapkan, Putri tinggal seorang diri setelah orangtuanya meninggal. Putri diduga depresi.

Menurut Ramlah, Putri merupakan anak tunggal. Ibunya meningga pada 2015. Sementara ayahnya sudah lebih dulu meninggal, tepatnya pada 2009.

Adapun Putri dan keluarganya bertempat tinggal di rumah tersebut sejak 1984 bersama kedua orangtua dan seorang pembantu.

Sejak orang terkasih bertemu Sang Pencipta, Putri diduga mengalami depresi karena terkadang berbicaranya melantur.

"Ya biasanya manja, ada orangtua, ada pembantu, tapi sekarang sendiri. Teman dia tidak ada, memang," ungkap Ramlah.

Baca juga: Sepotong Kisah Putri: Perempuan Sebatang Kara di Jakut yang Hidup di Rumah Reyot Tanpa Listrik

ODGJ telantar

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Jakarta Utara mengklasifikasikan Dyah Aristi Kusuma Putri sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telantar.

Kepala Sudinsos Jakarta Utara Rizqon Hermawan berujar, pemerintah kota telah menyambangi rumah reyot yang dihuni Putri pada Kamis (20/7/2023).

Hal ini merupakan tindak lanjut laporan dari Kepala Satuan Pelayanan Sosial Kecamatan Koja, Anjar, tentang adanya penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) dengan kategori ODGJ telantar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com