JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum (JPU) dan penasihat hukum Shane Lukas (19) sempat berdebat saat sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan digelar.
Pantauan Kompas.com, setidaknya ada tiga momen adu mulut yang berlangsung di antara kedua belah pihak dalam sidang. Agenda sidang hari ini adalah mendengarkan keterangan saksi meringankan bernama Elcio Aristo Farel Yesayas, teman masa kecil Shane.
Momen pertama terjadi ketika penasihat hukum Shane menanyakan pendapat Elcio soal keterlibatan kliennya dalam penganiayaan D.
"Apakah saudara saksi terkejut dan pernah menyangka bahwa Shane akan terlibat dalam kejadian seperti ini ?" tanya salah satu penasihat hukum.
Saat mendengar pertanyaan itu, JPU kemudian menyatakan keberatan.
"Keberatan, Yang Mulia," protes jaksa.
Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono kemudian menengah adu mulut yang terjadi.
"Gini saja, apa reaksi saudara setelah saudara melihat, mengetahui masalah yang dialami oleh Shane, apa reaksi saudara?" ucap hakim.
"Kasihan Pak, kok bisa mengalami itu," jawab Cio, panggilan Elcio.
Tidak hanya itu, jaksa juga sempat protes saat penasihat hukum menanyakan harapan Cio terhadap Shane.
Jaksa menilai pertanyaan itu seharusnya tak perlu ditanyakan.
"Saudara tadi katakan kasihan dengan Shane dengan peristiwa ini dan tidak mengenal Mario. Sebagai seorang teman, apa harapan saudara dengan kejadian ini? Tadi saudara mengatakan itu kan?" tanya penasihat hukum Shane.
Baca juga: Ungkap Keseharian Shane Lukas, Teman Dekat: Rajin Ibadah, Hobi Game, dan Bongkar Motor
"Pendapat, Yang Mulia," protes jaksa lagi.
"Bukan pendapat," tegas kuasa hukum Shane untuk membantah.
"Itu pendapat," kata jaksa.
"Bukan pendapat, Yang Mulia," ujar pengacara Shane meyakinkan Majelis Hakim.
Perdebatan itu kemudian ditengahi lagi oleh Majelis Hakim.
Hakim Alimin membantu penasihat hukum Shane soal pertanyaan apa yang dimaksud.
"Sebentar, apa pertanyaan saudara?" tanya hakim kepada kubu Shane.
"Sebagai teman, kami mau menanyakan kepada saksi ini, apa harapan dia dengan kasus ini yang dia sebagai temannya," jawab penasihat hukum Shane.
Hakim Alimin lalu membantu menanyakan pertanyaan yang dimaksud penasihat hukum.
Baca juga: Teman Masa Kecil Jadi Saksi Meringankan, Cerita Kesederhanaan Keluarga Shane Lukas
"Harapannya bukan berkaitan dengan pemidanaan dan sebagainya, harapannya berkaitan dengan kesehatannya saja." ujar hakim.
"Saya harapannya semoga Shane tetap sehat-sehat saja di sana, biar bisa cepat dibebaskan, Pak, biar bisa main lagi sama saya," beber Elcio
Di lain sisi, protes turut dilayangkan dari kubu Shane. Hal itu dilakukan ketika JPU mencecar saksi dengan sejumlah pertanyaan.
Mulanya jaksa menanyakan kesaksian Cio soal Shane yang disebut sebagai anak baik, tidak pernah tawuran maupun berbuat jahat.
"Kalau memang Anda intensitasnya jarang-jarang (bertemu terdakwa), bagaimana Anda bisa yakin Shane tidak pernah berkelahi, tidak pernah tawuran? Dari mana Anda bisa yakin?" tanya jaksa.
"Karena dulu saya tinggal di rumah Shane selama 3 bulan," jawab Cio.
Baca juga: Kuasa Hukum Shane Lukas Minta Ahli Tafsirkan Makna Ikut Serta dalam Tindak Pidana
"Apakah sebelum itu dan setelah itu saudara tahu kehidupan Shane sehari-hari?" tanya jaksa lagi.
"Tahu, Pak," tegas Cio.
"Tahu dari mana?" cecar jaksa.
"Saya kalau pulang sekolah selalu main ke rumah dia," ungkap Cio.
"Maksudnya setelah 3 bulan Anda menginap di situ, sebelum 3 bulan dan setelah 3 bulan itu komunikasi saudara jarang-jarang?" tanya jaksa tegas.
"Ini untuk belakangan ini saja, Pak, komunikasi jarang-jarang. Kalau dari dulu saya masih suka WhatsApp," jawab Cio.
"Anda satu sekolah dengan Shane?" tanya jaksa.
"Tidak, Pak," jawab Cio.
"Tidak, Anda tahu gimana Shane di sekolah?" tanya jaksa.
"Kalau di sekolah, saya kurang tahu, Pak," jawab Elcio.
"Anda di sekolah tidak tahu, bagaimana bisa yakin dia enggak pernah berantem di sekolah?" tegas jaksa.
Penasihat hukum Shane lalu memprotes pertanyaan itu. Menurutnya, pertanyaan itu terlalu berlebihan.
"Keberatan yang mulia, saudara saksi ini saksi, bukan tersangka, jadi dia jangan didesak untuk mengungkapkan itu," kata kubu Shane.
Jaksa lalu menjelaskan, pertanyaan yang mereka ajukan adalah hal wajar. Sebab, saksi harus melihat, mendengar dan mengetahui.
"Saksi itu harus melihat, mendengar, mengalami. Saya ingin menggali latar belakang pengetahuan saksi, bukan masalah tersangka atau saksinya, tapi dia harus memberikan keterangan yang benar. Itu poinnya" beber jaksa.
Ketua Majelis Hakim kemudian kembali menengahi perdebatan.
"Baik penuntut umum dan penasihat hukum, sepengetahuan saudara Shane tidak pernah bertengkar ya?" tanya hakim kepada saksi.
"Betul Pak Hakim," jawab Cio.
"Ya sudah, cukup sampai di situ," tegas hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.