JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa tiga saksi terkait kasus pengancaman penyebaran video syur yang dilaporkan artis FTV Hasninda Ramadhani.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan, ketiga saksi itu termasuk Hasninda selaku pelapor.
"Tiga orang (saksi diperiksa), termasuk Hasninda. (Saksi) pihak-pihak yang melihat, mengetahui dugaan tindak pidana itu terjadi," kata Syahduddi di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Diancam terkait Video Syur, Pelaku Minta Rp 9,5 Juta
Sementara ini, lanjut dia, penyidik juga masih mendalami kasus yang dilaporkan artis peran itu.
"Kami masih melakukan pendalaman-pendalaman dan klarifikasi ke pihak terkait," jelas Syahduddi.
Sebelumnya, Hasninda melaporkan kasus pengancaman tersebut ke Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri. Laporan kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/4039/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juli 2023. Lalu, kasus ini ditangani Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Diperiksa Polisi, Artis FTV Hasninda Ramadhani Bantah Jadi Pemeran Video Syur
Dalam surat undangan klarifikasi Polres Jakarta Barat, perkara ini masih dalam proses penyelidikan. Terduga pelaku dilaporkan atas Pasal 29 juncto Pasal 45 B ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Hasninda Ramadhani membantah dirinya menjadi pemeran video syur, yang diancam pelaku bakal disebarkan. Hasninda menyebutkan bahwa video itu merupakan hasil penyuntingan.
"Saya juga enggak tahu, baru selesai syuting tiba-tiba iseng buka DM IG (direct message Instagram). Terus ada yang mengancam, suruh buka e-mail, ya sudah saya buka," kata Hasninda di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (21/7/2023).
Baca juga: Artis FTV Hasninda Ramadhani Lapor Polisi Usai Diteror Terkait Video Syur
Pelaku mengancam akan menyebarkan video syur yang disebut-sebut diperankan oleh Hasninda bila keinginannya tak dipenuhi.
Melalui pesan tersebut, pelaku yang belum diketahui identitasnya memeras Hasninda untuk membayar Rp 9,5 juta.
"Videonya ada dan itu memang editan. Memang mau lapor karena saya merasa enggak nyaman saja, karena memang kirimnya kayak berulang kali," tutur Hasninda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.