Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 01/08/2023, 11:28 WIB
Firda Janati,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Perusahaan yang berkantor di sebuah ruko di Grand Galaxy No 83 Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, membantah telah menyekap seorang pencari kerja bernama Gira (22).

Gira sebelumnya mengaku harus meminta bantuan pengemudi ojek online untuk kabur karena ditahan di ruko perusahaan itu.

Namun, perusahaan bernama PT. TSI itu membantah keterangan Gira. Bantahan itu disampaikan pihak perusahaan saat diperiksa oleh Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi.

Mereka mengatakan, saat kejadian itu, Gira hanya diminta untuk menunggu di ruangan untuk proses perekrutan kerja.

"Hal ini disampaikan oleh management selaku kepala cabang bahwa yang bersangkutan diminta menunggu di ruangan dikarenakan dalam proses perekrutan tenaga kerja," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti dalam keterangan yang diterima, Selasa (1/8/2023).

Baca juga: Ditahan di Ruko, Korban Loker Palsu yang Diselamatkan Ojol di Bekasi Dimintai Uang “Pelatihan”

Di sisi lain, PT. TSI membenarkan soal adanya pemungutan biaya administrasi sebesar Rp 1,6 juta sebagai pembayaran jasa fasilitator penyedia tenaga kerja.

Pihak perusahaan mengaku akan mengembalikan uang tersebut apabila pencari kerja tak ditempatkan di perusahaan dalam jangka waktu yang dijanjikan.

"Jika dalam satu setengah bulan tidak ditempatkan di perusahaan maka pihak PT. TSI akan mengembalikan uang tersebut kepada pencaker," kata Ika.

Adapun PT. TSI mengantongi izin usaha sebagai perusahaan yang bergerak di bidang perekrutan pekerja.

Mereka mengklaim telah melakukan penempatan kepada pencaker di bulan April, Mei dan Juni tahun 2023 sebanyak 81 pekerja.

Posisi puluhan pekerja yakni security, H.cook, waiter, produksi, driver, staff gudang, operator sewing, operator produksi, teknisi dan programming, yang tersebar Jabodetabek.

Namun, berdasarkan pemeriksaan Disnaker, izin usaha itu telah habis masa berlakunya dan PT. TSI belum memperpanjang izin operasionalnya ke Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Disnaker pun telah melayangkan surat teguran kepada PT. TSI dari Kepala Dinas Tenaga Kerja nomor: 560/1498/Disnaker.Patnaker tanggal 28 Juli 2023 hal: Teguran.

Cerita korban

PT TSI diduga menipu seorang pencari kerja bernama Gira (22) dengan meminta sejumlah uang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Tahanan Titipan di Lapas Tangerang yang Kabur Ditangkap Kembali di Rumah Orangtua

Megapolitan
Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Pengusul Gubernur DKJ Ditunjuk Presiden Berharap Putra-Putri Betawi Dipilih Pimpin Jakarta

Megapolitan
Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Tak Pernah Terlihat Cekcok dengan AMW, Wanita Tewas Terlakban Justru Sering Diledek Pengantin Baru

Megapolitan
Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Ada Perayaan Natal Gereja Tiberias dan Panggung Rakyat, Arus Lalu Lintas di Sekitar GBK Macet

Megapolitan
Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Salah Satu Bamus Betawi Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, Anggap Cederai Demokrasi

Megapolitan
Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Laporkan Butet soal Pengakuan Diintimidasi, Pelapor: Hal yang Disampaikan Menyesatkan

Megapolitan
Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Pimpinan DPRD Sebut Pemkot Depok Bohongi Rakyat: Nyatanya Tidak Bisa Berobat Gratis Pakai KTP

Megapolitan
Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Bamus Betawi Ternyata Ada 2, Mana yang Usulkan Gubernur Jakarta Dipilih Presiden?

Megapolitan
AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

AMW 'Ngaku' ke Tetangga, Wanita yang Ditemukan Tewas Terlakban Sedang Sakit

Megapolitan
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Wanita Terlakban di Cikarang Timur

Megapolitan
Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Butet Kartaredjasa Dilaporkan ke Polisi Buntut Pengakuan Diintimidasi di Pentas Teater

Megapolitan
Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Soal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDI-P DKI Minta DPR Kedepankan Suara Rakyat

Megapolitan
Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Jasad Wanita Terlakban di Cikarang Timur Baru 'Ngontrak' Seminggu Bersama Seorang Pria

Megapolitan
Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Berkaus Merah, Warga Puri Bali Gelar Demo Tuntut Lurah dan Pengembang Atasi Banjir

Megapolitan
Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Pemilik Kontrakan TKP Wanita Terlakban di Cikarang Timur: Mereka 'Ngaku' Suami Istri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com