JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya telah menerima tiga laporan dugaan penghinaan Presiden Joko Widodo oleh Pengamat Politik Rocky Gerung.
Terbaru, Refly dan Rocky dilaporkan oleh seseorang bernama Jimmy Fajar yang mengaku sebagai relawan Jokowi.
Rocky Gerung dilaporkan menggunakan beberapa pasal, salah satunya Pasal 156 tentang permusuhan dan kebencian, serta Pasal 160 tentang penghasutan.
Baca juga: Umpatannya ke Jokowi Berujung Panjang, Rocky Gerung: Ada yang Ingin Bermain di Air Keruh
Berhadapan dengan dua pasal tersebut, peneliti ASA Indonesia Institute, Reza Indragiri Amriel,memandang Polda Metro Jaya semestinya mengacu Surat Edaran Kapolri No. SE/6/X/2015.
Menurut Reza, Rocky Gerung sebetulnya sudah sejak lama konfrontratif terhadap Presiden Jokowi.
Sikap konfrontatifnya itu berpotensi mengarah pada tindak pidana, yang mana sifatnya spesifik, mengandung kebencian dan membahayakan
"Polri seharusnya sudah melakukan serangkaian tindakan preventif agar sebutan "BTP" tidak sampai terlontar," ujar Reza dalam penjelasannya pada Kompas.com, Jumat (4/8/2023).
Baca juga: Polri Dianjurkan Mediasi Rocky Gerung dan Jokowi Ketimbang Usut Laporan
Adapun langkah preventif yang dimaksud, di antaranya mempertemukan Rocky Gerung dengan Jokowi ataupun mencari solusi perdamaian antara keduanya.
"Pertanyaannya, sudah seintensif apa anggota Polri melaksanakan kewajiban tersebut?"
Surat Edaran Kapolri itu sangat bagus, karena menunjukkan betapa Polri memprioritaskan restorative justice (RJ) berupa mediasi antarpihak. Litigasi belakangan.
Mediasi ini, kata Reza, punya banyak kelebihan. Secara umum, restorative justice lebih ekonomis ketimbang litigasi sehingga bisa menekan borosnya biaya penegakan hukum.
Di sisi lain, pelaku yang menjalani restorative justice menurun kemungkinan mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Meski Minta Maaf, Rocky Gerung Tetap Tak Merasa Menghina Jokowi
Selain itu, korban lebih berpeluang mendapat penggantian atas kerugian yang ia alami. Kemudian, masyarakat merasa ketenangan lebih cepat dan berskala luas.
"Nah, bayangkan jika Rocky dan Jokowi duduk bersama. Banyak manfaatnya bagi semua. Termasuk kecerdasan publik dalam bernegara," tutur Reza.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga sudah menerima dua laporan terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
Pertama pelapor atas nama S Hidayat Hasibuan, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4459/VII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 31 Juli 2023.
Baca juga: Kritik Jokowi dengan Kata-kata Kasar, Rocky Gerung: Biar Bisa Dimengerti
Kedua, pelapor atas nama Ferdinand Hutahaean, dengan Laporan Polisi nomor LP/B/4465/VIII/2023/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 1 Agustus 2023.
Terkahir, pelapor atas nama Jimmy Fajar yang mengaku sebagai relawan Jokowi. Laporan itu dilayangkan pada Rabu (2/8/2023), dengan nomor LP / B / 4504 / VIII / 2023 / SPKT Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, polisi akan menindaklanjuti laporan-laporan yang masuk.
"Dan selanjutnya ditindaklanjuti dengan upaya penyelidikan untuk mencari dan menemukan suatu peristiwa, yang diduga sebagai tindak pidana guna menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan," ungkap dia.
Baca juga: Rocky Gerung Mengaku Dipersekusi dan Ditolak jadi Pembicara Usai Viral Disebut Hina Jokowi
Rocky Gerung diduga menghina Jokowi ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar 10 Agustus 2023, yang videonya diunggah di YouTube Refly Harun.
Dalam acara itu, tampak Rocky mengkritik Jokowi dengan menggunakan kata-kata kasar.
"Begitu Jokowi kehilangan kekuasaannya, dia jadi rakyat biasa, enggak ada yang peduli nanti. Tetapi, ambisi Jokowi adalah mempertahankan legasinya. Dia mesti pergi ke China buat nawarin IKN. Dia mesti mondar-mandir dari satu koalisi ke koalisi yang lain untuk mencari kejelasan nasibnya. Dia memikirkan nasibnya sendiri. Dia enggak mikirin nasib kita," kata Rocky.
"Itu b*** yang t**. Kalau dia b*** pintar, dia mau terima berdebat dengan Jumhur Hidayat. Tapi b*** ** itu sekaligus b** yang pengecut. Ajaib b*** tapi pengecut," kata Rocky.
Baca juga: Hina Jokowi, Rocky Gerung: Bahasa Saya Tajam, tapi Tak Diarahkan ke Pribadi Presiden
Rocky Gerung meminta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Jokowi dalam acara Forum Buruh. Ia meminta maaf karena kasus tersebut menimbulkan perselisihan di masyarakat.
"Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi," ungkap Rocky saat konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8/2023).
"Sekarang kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya terima," ujar Rocky.
Rocky menganggap kasus ini berbahaya khususnya menjelang tahun politik. Hal itu dikarenakan banyak pihak yang berkepentingan untuk mengeksploitasi kasus ini.
Walaupun terjerat kasus ini, Rocky berdalih tidak akan berhenti menjadi pengkritik.
(Penulis : Rizky Syahrial | Editor : Ihsanuddin, Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.