JAKARTA, KOMPAS.com - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bakal mengkaji usulan mengalihkan dana bantuan sosial Kartu Jakarta Pintar (KJP), menjadi program sekolah gratis, baik untuk negeri maupun swasta.
Usulan itu sebelumnya disampaikan Ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta Basri Baco, karena merasa KJP belum tepat sasaran.
"Ya nanti kalau swasta kita bahas, kan kalau KJP itu untuk yang memang menerima KJP kan gratis. Kemudian kalau di tingkat pusat ada dana BOS." ujar Heru Budi dalam keterangannya, Sabtu (5/8/2023).
Baca juga: Fraksi Golkar DKI Usul Bantuan KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis
Meski begitu, Heru menilai bahwa pemberian bantuan sosial KJP yang berjalan saat ini sudah tepat sasaran. Masyarakat juga merasakan manfaat dari program KJP yang juga mencakup bantuan biaya sekolah.
"Iya nanti kita bahas (usulannya). Kita terima usulannya. Tetapi kan KJP itu sudah memberikan biaya gratis juga kan," kata Heru.
Diberitakan sebelumnya, Basri Baco mengusulkan agar program bantuan sosial KJP lebih baik dihentikan, jika masih tidak tepat sasaran.
Baca juga: PSI Minta Pemprov DKI Pastikan Siswa yang Dicabut KJP-nya Tetap Bisa Bersekolah
Menurut dia, anggaran yang dialokasikan untuk program itu dapat dialihkan untuk menggratiskan biaya sekolah di Ibu Kota.
"Hal ini untuk menghindari apa yang menjadi tuntutan masyarakat terhadap seluruh anggota dewan terkait KJP yang tidak pernah selesai," ujar Basri dalam keterangannya, Jumat (4/8/2023).
"Karena apa? KJP sendiri tidak tepat sasaran, banyak permasalahan, tidak merata dan tidak adil," sambungnya.
Basri mengeklaim masih ada warga kurang mampu di Jakarta yang anak-anaknya berstatus pelajar, tetapi tidak menerima bantuan KJP.
Baca juga: Dukung Pemprov DKI Cabut KJP Siswa Tawuran, Golkar: Bantuan Hanya untuk Mereka yang Niat Sekolah
Namun, Basri belum menjelaskan secara rinci berapa banyak dan di mana saja lokasi warga yang tak menerima bantuan tersebut.
"Fakta di lapangan, ada satu keluarga, empat anaknya dapat, dan ada banyak keluarga yang satupun tidak dapat," kata Basri.
Berkaca dari kondisi itu, Basri juga mengusulkan agar anggaran KJP dialihkan ke dalam bentuk program sekolah gratis.
"Kalau saja sekolah negeri gratis, sekolah swasta gratis khususnya C dan D maka tidak ada lagi ijazah yang tertahan. Tidak ada lagi keluhan tiap tahun, tidak ada lagi anak yang putus sekolah. Ini bisa kita wujudkan," tutur Basri.
Basri menambahkan, pengalihan yang diusulkannya, juga untuk mewujudkan amanat wajib belajar 12 tahun.
"Saya mengingat bahwa kita punya Perda Nomor 8 Tahun 200 yang di dalamnya tertuang wajib belajar 12 tahun. Namun sampai saat ini belum bisa kita wujudkan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.