JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus pelanggaran Cinta Mega bermain game saat rapat paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, masih menggantung.
Kader PDI-P itu tak kunjung dipecat, meski sanksi sudah diusulkan oleh pengurus partai di tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Surat penggantian antarwaktu (PAW) Cinta Mega dari jabatannya sebagai anggota DPRD DKI Jakarta juga belum sampai ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Secara mekanisme, PAW harus diajukan oleh partai kepada Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi. Selanjutnya, bakal diteruskan kepada KPU Daerah DKI Jakarta.
Baca juga: Disebut Dipecat Partai Karena Main Gim Saat Rapat, Cinta Mega Masih Ngantor di DPRD DKI
Sekretaris Daerah Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta, Gembong Warsono mengatakan, keputusan akhir terhadap rekomendasi sanksi untuk Cinta Mega ditentukan oleh dewan pimpinan pusat (DPP) partai.
"Kan belum ada keputusan terhadap pembebastugasan bu Cinta Mega sebagai anggota DPRD. Belum ada keputusan. DPP belum mengeluarkan keputusan itu," ujar Gembong, dikutip Senin (7/8/202).
Menurut Gembong, pengurus PDI-P di tingkat provinsi sudah memberikan penjelasan kepada DPP Partai mengenai sanksi yang diusulkan.
Sementara itu, DPP PDI-P masih mengkaji usulan tersebut dan akan mengambil keputusan akhir secara objektif.
"Jadi DPD diklarifikasi oleh DPP atas pemberian sanksi yang diberikan kepada Ibu Cinta Mega," kata Gembong.
Baca juga: PDI-P DKI Siap Jelaskan Alasan Usulkan Sanksi Pemecatan Terhadap Cinta Mega ke DPP Partai
Bersamaan dengan itu, Gembong menyebut Cinta Mega hingga kini masih berstatus anggota DPRD DKI Jakarta.
Cinta Mega juga diharuskan menjalankan tugasnya sebagai anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P.
"Iya harusnya, sepanjang belum ada keputusan PAW beliau masih anggota DPRD," kata Gembong.
Ketua Divisi Teknis Bidang Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya mengatakan, Cinta tetap berstatus anggota DPRD DKI Jakarta selama belum ada surat permohonan PAW.
Surat tersebut nantinya diajukan oleh pimpinan DPRD DKI Jakarta kepada KPU. Selanjutnya, akan digelar rapat pleno penetapan penggantian Cinta Mega.
"Rapat pleno PAW ya setelah terima surat tersebut dari pimpinan DPRD," kata Dody.
Mekanisme PAW diatur dalam Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2019. Pihaknya juga merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Dalam beleid itu dijelaskan, PAW baru bisa diproses KPU setelah ada surat pengajuan.
Calon pengganti akan dipilih berdasarkan daftar calon pengganti anggota DPRD dari PDI-P, yang perolehan suaranya berada di bawah Cinta Mega.
Baca juga: Belum Resmi Dipecat, Cinta Mega Disebut Masih Ngantor di DPRD DKI
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, Cinta Mega dinyatakan telah melakukan pelanggaran berat.
Konsekuensinya, DPP PDI-P tidak akan mencalonkan lagi Cinta Mega pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
“Berdasarkan keterangan dari Pak Komarudin (Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI-P), sanksi yang diberikan pada Cinta Mega adalah pelanggaran berat,” ujar Hasto di halaman masjid At-Taufiq, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (28/7/2023) malam.
Namun, ia mengungkapkan, DPP PDI-P belum memberi keputusan apakah Cinta Mega bakal dipecat atau tidak.
Pasalnya, keputusan itu mesti diambil dalam rapat pleno sebagaimana telah diatur dalam AD/ART PDI-P.
“Sehingga kita tidak bisa memecat seseorang dengan menggunakan kekuasaan itu,” kata Hasto.
Meski belum dipecat, Hasto mengatakan, Cinta Mega bisa saja memilih untuk mengundurkan diri sebagai kader PDI-P.
“Dipecat atau tidak itu (ditentukan) dalam rapat pleno DPP. Bisa juga yang bersangkutan mengundurkan diri. Tapi yang pasti yang bersangkutan tidak dicalonkan dalam Pemilu 2024,” ujar Hasto.
Baca juga: Cinta Mega Ngeles Tak Main Game Saat Rapat Paripurna, PDI-P: Kita Tak Percaya Begitu Saja
Untuk diketahui, Cinta Mega diduga bermain gim slot saat rapat paripurna pada Kamis pekan lalu.
Berdasarkan pantauan Kompas.com saat itu, tablet milik Cinta diletakkan di atas meja dalam posisi layar berdiri.
Pada layar tablet tampak permainan video game yang menyerupai slot, tetapi Cinta Mega membantahnya.
"Itu Candy Crush. Kan saya taruh di meja, bukan dimainkan. Ya, Mas, tolong ya saya. Kan saya tidak mainkan, coba tanya sama teman-teman, " ujar Cinta saat dikonfirmasi, Kamis.
Cinta mengatakan, gim itu hanya dimainkan saat menunggu rapat paripurna dimulai, yang dijadwalkan pada pukul 13.00 WIB. Rapat itu molor satu jam atau baru dimulai pukul 14.15 WIB.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.