"Saya minta maaf terhadap keadaan hari ini yang menyebabkan perselisihan berlanjut tanpa arah. Saya merasa kok ini kenapa enggak bisa diselesaikan secara hukum," ucap dia.
Rocky Gerung diduga menghina Jokowi menggunakan kata-kata kasar ketika berorasi dalam acara persiapan aksi akbar pada 10 Agustus 2023.
Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).
Dalam orasi itu, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.
Akibatnya, Rocky dilaporkan ke polisi. Bareskrim Polri mencatat ada 13 laporan polisi dan dua pengaduan yang dibuat sejumlah pihak terhadap Rocky Gerung.
Di sisi lain, Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya juga telah menerima tiga laporan terkait Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Joko Widodo.
(Penulis : Xena Olivia, Irfan Kamil, Singgih Wiryono, Rizky Syahrial, Rahel Narda Chaterine | Editor : Ihsanuddin, Icha Rastika, Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.