Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jam Belajar Dibagi 2 karena SMPN 12 Tangsel Kelebihan Murid, Orangtua: Daripada Duduk di Lantai...

Kompas.com - 07/08/2023, 15:51 WIB
Joy Andre,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Jam belajar siswa kelas 7 di SMP Negeri 12 Tangerang Selatan dibagi dua karena setiap ruang kelas kelebihan kapasitas. Akibatnya, ada siswa yang baru masuk sekolah pada siang hari.

Menanggapi kebijakan itu, Yanti, orangtua siswa kelas 7 di SMPN tersebut, hanya bisa pasrah karena anaknya kebagian masuk siang hari.

"Sebenarnya sih keberatan, cuma daripada anak saya duduk di lantai, ya sudahlah, masuk siang enggak apa-apa," kata Yanti kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Baca juga: Ruang Kelas SMPN 12 Tangsel Lebihi Kapasitas, 72 Siswa Belajar Sambil Lesehan

Meski demikian, Yanti menilai, pihak sekolah harus mencari jalan keluar yang lain agar kapasitas ruang kelas dan jumlah murid menjadi ideal.

Sebab, berdasarkan Pasal 24 Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017, satu kelas untuk jenjang SMP dianjurkan diisi 32 murid.

"Kalau saya penginnya ya kalau bisa satu kelas jangan sampai segitu. Ya, idealnya 40 orang. Kalau memang 35 enggak bisa, ya 40 orang bisa," harap Yanti.

Adapun ruang kelas 7 di SMP Negeri 12 Tangerang Selatan kelebihan kapasitas karena pihak sekolah terlalu banyak menerima siswa baru pada tahun ajaran 2023-2024. Buntutnya, setiap kelas diisi oleh 50 siswa lebih.

 Baca juga: Imbas Kelebihan Murid sampai Harus Belajar Lesehan, Jam Belajar di SMPN 12 Tangsel Kini Dibagi Dua

Yanti mengatakan, anaknya terpaksa duduk di lantai karena ruang kelas kelebihan kapasitas. Hal itu berlangsung selama kurang lebih dua minggu, setelah masa perkenalan lingkungan sekolah (MPLS).

Yanti mendapati anaknya duduk di lantai ketika pihak sekolah membuat grup percakapan di WhatsApp berisi wali murid dengan total 68 orang.

"Saya chat pribadi, nanya sama wali kelasnya, 'Maaf, Bu, ini kok grup sampai 68 ya? Memang muridnya segitu?', Terus wali kelasnya jawab, 'Bukan 68, Bu, tapi 72'," cerita Yanti.

Ia lalu kembali bertanya apakah jumlah tersebut hanya bersifat sementara atau tidak.

"Terus saya tanya lagi, 'Memang muat, Bu, kelas diisi anak-anak sebanyak itu?'. Guru lalu jawab, 'Jadi, meja sama kursi dipinggir-pinggirin, Bu. Jadi anak-anak duduk di bawah'," tutur Yanti.

Hingga kini, orangtua siswa belum mengetahui alasan pihak sekolah menerima siswa terlalu banyak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com