Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas Bina Marga DKI Rapikan Kabel Sepanjang 124 Kilometer

Kompas.com - 14/08/2023, 19:31 WIB
Xena Olivia,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Bina Marga DKI telah merapikan kabel fiber optik di lima wilayah Ibu Kota dengan panjang kabel 124 kilometer.

Adapun penertiban dilakukan sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.

“Sudah sekitar 124 kilometer kami rapikan, tertibkan. Kami Bina Marga tentunya jalan terus dengan APJATEL dan operator pemilik jaringan utilitas,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta Heru Suwondo saat diwawancarai di Jalan Blora, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/8/2023).

Heru mengatakan, pemindahan keseluruhan kabel agar ditanam sulit apabila diberi waktu sebulan. Namun, dia menjanjikan kabel-kabel yang crossing (melintang) di jalan raya sudah pindah ke bawah dalam tenggat waktu tersebut.

“Pak PJ Gubernur memang minta waktu satu bulan, paling tidak kami sudah merapikan kabel-kabel yang semrawut,” lanjut dia.

Baca juga: Pemkot Jakpus Tertibkan Kabel Udara yang Semrawut di 8 Kecamatan

Apabila masih ada yang belum ke bawah dalam kurun waktu satu bulan, Dinas Bina Marga akan melakukan pemutusan terhadap kabel-kabel crossing itu.

“Tentunya kalau satu bulan belum pindah ke bawah, Bina Marga akan melakukan kegiatan yang mungkin bisa meliputi pemutusan kabel-kabel itu,” tutur Heru.

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI memberi tenggat waktu satu bulan kepada para operator pemilik utilitas atau kabel semrawut di Jakarta untuk melakukan pembenahan.

Apabila tidak digubris, operator itu akan mendapat sanksi.

“Seluruh kabel dikencangkan. Kemudian, yang di-crossing (melintang), minimal ditarik agar lebih kencang. Nanti, kalau sudah satu bulan lewat tidak dieksekusi, Pemprov sanksi,” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Afan Adriansyah Idris kepada media di RT 013/RW 08, Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (6/8/2023).

Untuk diketahui, sejak awal 2023, berdasarkan pemberitaan Kompas.com ada tiga kejadian terkait kabel melintang yang menimbulkan korban di wilayah Jakarta.

Baca juga: Dinas Bina Marga Rapikan Kabel Semrawut di Menteng, Panjangnya Capai 1,2 Kilometer

Pertama, mahasiswa bernama Sultan Rif’at Alfatih (20) terjerat kabel optik yang menjuntai saat melintas di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, 5 Januari 2023.

Kabel milik PT Bali Towerindo itu awalnya tersangkut di truk, lalu menjepret leher Sultan. Kejadian ini mengakibatkan Sultan tidak bisa berbicara dan menelan.

Kedua, pada Selasa (1/8/2023), pengendara motor bernama Vadim (38) tewas kecelakaan saat menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso, Palmerah, Jakarta Barat.

Ia sempat dirawat karena mengalami luka di bagian kepala. Namun, usai lima hari dirawat, ia meninggal dunia.

Teranyar, kecelakaan kembali dialami oleh pengendara motor bernama Akbar (21) di Jalan KS Tubun, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (9/8/2023) malam. Kabel putus di Jalan KS Tubun itu disebabkan terkena truk kontainer yang melintas dari arah Rumah Sakit Pelni menuju Tanah Abang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Bakal Maju di Pilkada Depok, Imam Budi Hartono Klaim Punya Elektabilitas Besar

Megapolitan
Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Seorang Pria Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar

Megapolitan
74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com