BEKASI, KOMPAS.com - Kali Bekasi tercemar limbah pabrik selama beberapa hari terakhir.
Tepatnya, sejak Jumat (11/8/2023).
Dampaknya, kali yang terletak di Kelurahan Margajaya, Bekasi Selatan itu jadi hampir kering.
Air yang tersisa menghitam dan mengeluarkan bau busuk.
Baca juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Industri Tekstil
Limbah itu diduga berasal dari pabrik garmen di wilayah Kabupaten Bogor.
Informasi itu didapatkan berdasarkan hasil uji laboratorium mengenai kandungan air tersebut.
Menurut Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, air di kali tersebut mengandung unsur klorin.
"Klorin artinya ada limbah terkait dengan sisa aktivktas pencucian pakaian atau pencucian berwarna buat tekstil, sehingga diduga berasal dari pabrik industri garmen atau pencucian pakaian," kata Kepala Dinas LH Kota Bekasi, Yudhianto kepada wartawan, Senin (14/8/2023).
Baca juga: Kondisi Kali Bekasi yang Tercemar Limbah, Surut dan Keluarkan Bau Tak Sedap
Tercemarnya kali Bekasi membuat cadangan air baku berkurang.
Untuk sementara waktu, air sungai tidak dialirkan agar warga tidak ikut tercemar air limbah.
"Ini berpengaruh pada pelayanan air di masyarakat," kata Yudhianto.
DInas LH Kota Bekasi berupaya memberi suplai air tambahan dari aliran Kalimalang di Bendungan Nowo.
Hal tersebut dilakukan untuk menetralisasi air kali Bekasi yang tercemar limbah.
Sementara hasil uji laboratorium telah diserahkan kepada Dinas LH Provinsi Jawa Barat untuk dikaji lebih jauh.
"Sampai sekarang kami menunggu dari Dinas LH Jawa Barat untuk mengambil langkah selanjutnya," ucap Yudhianto.
"Kami akan monitor terus. Terkait hasil laboratorium kami, ada kepala uji laboratorium kami, dan ada tim katak kami yang senantiasa menelusuri aliran di Kali Bekasi," imbuh dia.
Baca juga: Kali Bekasi Tercemar Limbah Pabrik, Pasokan Air Bersih Kini Terganggu
Sementara itu, Ketua Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C), Puarman, meminta pemerintah pusat turut menangani permasalahan air di kali Bekasi yang tercemar limbah.
Sebab, tercemarnya air di kali Bekasi bukan sekali dua kali terjadi
"Jangan diserahkan ke wilayah lagi. Kehadiran pemerintah pusat juga harus turun. Kementerian LHK juga mesti, karena ini sudah lintas wilayah dan sudah merugikan masyarakat," kata Puarman, Senin.
Kehadiran pemerintah pusat diperlukan, mengingat pencemaran limbah itu membuat warga di beberapa wilayah tidak bisa mendapatkan hak air bersih.
"Bukan ratusan lagi yang dirugikan, sudah puluhan ribu masyarakat yang dirugikan. Dari baunya, masyarakat tidak bisa menggunakan air kali yang dipergunakan untuk PDAM dan lainnya," jelas Puarman.
Baca juga: Pemilahan Sampah Organik Dinilai Bisa Jadi Solusi Persoalan Limbah di Depok
Selain itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat diminta lebih tegas dalam menyelesaikan masalah pencemaran limbah.
Pemerhati lingkungan itu ingin Pemprov Jawa Barat tidak melulu terpaku pada pengawasan pabrik-pabrik, tetapi minim penindakan.
"Yang seharusnya sudah dilakukan penindakan. Kalau satu atau dua tahun dikasih toleransi, oke lah. Tapi itu sekarang sudah diabaikan," ucap Puarman.
"Karena sudah cukup pembinaan, pengawasan. Saya sudah bosan dengarnya. Penindakan yang penting. Penindakan yang tegas," sambung dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.