JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono berujar, Ketua RW 06 Pluit, Jakarta Utara, yang menjadi tersangka kasus pelecehan seksual, Soemartono Tohardjo (72), bakal dinonaktifkan pekan depan.
Mujiyono mengetahui informasi itu setelah menelepon Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim.
"Hasil teleponan dengan Pak Wali Kota Jakarta Utara, pekan depan dijadwalkan musyawarah RW. Dari 14 (ketua) RT (di RW 06 Pluit), 11 (ketua RT di antaranya) yang sepakat melakukan musyawarah. Musyawarah ini untuk menonaktifkan ketua RW (Soemartono)," ujar Mujiyono melalui sambungan telepon, Selasa (15/8/2023).
Mujiyono menyebutkan, ada dua alasan Soemartono baru akan dinonaktifkan sebagai Ketua RW 06 Pluit pekan depan.
Pertama, menunggu Soemartono ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kedua, pemberhentian dilakukan berdasarkan keinginan perangkat RT melalui musyawarah RW.
"Selain dengan fakta hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian, juga melalui rembuk RW," kata Mujiyono.
Ia memastikan, Komisi A DPRD DKI bakal memantau musyawarah RW terkait penonaktifan Soemartono.
"Ya pasti kami monitor, kami pantau (musyawarah RW penonaktifan Soemartono)," tutur politisi Demokrat tersebut.
Baca juga: Warga yang Dilecehkan Ketua RW di Pluit Bantah Pernah Minta Jabatan
Pelecehan seksual ini dilakukan oleh Soemartono terhadap RI, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) Pluit dari RW 06.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara pada 30 November 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1057/XI/2022/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA.
Dalam kasus ini, RI melaporkan Soemartono dengan Pasal 5 Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
RI merasa direndahkan karena Soemartono diduga melecehkannya secara verbal saat mereka berbincang melalui sambungan telepon pada Juni 2022.
Baca juga: Ketua RW Tersangka Pelecehan Seksual di Pluit Melawan Balik: Laporkan Korban dan 13 Ketua RT
Setelah Soemartono resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Juli 2023, RI mendesak pihak Kelurahan Pluit segera mencopot Soemartono.
Namun, tak kunjung ada respons dari pihak Kelurahan Pluit.
RI akhirnya menyambangi Balai Kota, Jakarta, Jumat (11/8/2023). Ia mengadu ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono karena suratnya ke Kelurahan Pluit tak kunjung dijawab.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.