Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Solusi Mengatasi Polusi Jakarta Abaikan Sumber Polutan..

Kompas.com - 21/08/2023, 06:48 WIB
Ivany Atina Arbi

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini masalah buruknya kualitas udara di DKI Jakarta masih belum menemukan solusi jangka panjang.

Padahal setiap hari, DKI Jakarta rutin masuk dalam urutan teratas kota dengan kualitas udara terburuk di dunia.

Pada Senin (20/8/2023) pagi, kualitas udara di DKI Jakarta tercatat jadi yang terburuk nomor enam di dunia.

Dikutip dari laman IQAir pukul 05.00 WIB, US air quality index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 158.

Indeks pengukuran global ini dimulai dari titik 0 di ujung paling bawah dan dapat melebihi 300 di ujung paling atas.

Baca juga: Jakarta Dulu Wajib Masker karena Pandemi, Kini Ganti karena Imbas Polusi

Semakin tinggi nilai AQI, semakin tinggi tingkat polusi udara dan semakin tinggi risiko udara terhadap kesehatan kita.

Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini yakni PM 2.5.

Konsentrasi polutan tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

Solusi jangka pendek

Sebagai solusi, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi DKI Jakarta satu suara lewat kebijakan pengurangan emisi dari sektor transportasi.

Dasar kebijakan tersebut berasal dari data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dua tahun lalu.

Baca juga: Ibu di Jakarta Keluhkan Kualitas Udara Buruk, Anaknya Jadi Rentan Batuk Pilek

Sektor transportasi menjadi penyumbang polusi udara pertama, yakni 44 persen, diikuti sektor industri 31 persen, manufaktur 10 persen, perumahan 14 persen, dan komersial 1 persen.

Untuk mengurangi emisi kendaraan, Pemprov DKI Jakarta menetapkan sistem work from home untuk para ASN, mulai 21 Agustus - 21 Oktober 2023.

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah mengatakan, penerapan WFH hanyalah solusi jangka pendek dari masalah pencemaran udara Jakarta.

"Saya melihat bahwa kebijakan itu (WFH) hanya bersifat jangka pendek. Seperti obat sakit kepala seolah-olah itu terus beres dan selesai," ungkap Trubus, Jumat (18/8/2023).

Sumber polutan yang tak tersentuh

Padahal selain padatnya kendaraan bermotor, keberadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) berbasis batubara juga jadi kontributor emisi di Jakarta dan sekitarnya.

Baca juga: Kualitas Udara Jakarta Tak Layak Hirup Juga Disebabkan 16 PLTU di Sekitarnya, Ini Penjelasannya

Kepala Divisi Pengendali Lingkungan Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) Fajri Fadhillah menjelaskan, keberadaan PLTU turut jadi sumber polutan di Jakarta.

Setidaknya ada 16 PLTU berbasis batu bara yang berada tak jauh dari Jakarta.

Berdasarkan sebarannya, sebanyak 10 PLTU berlokasi di Banten, sedangkan enam PLTU di Jawa Barat.

"Apalagi sumber pencemar tidak bergerak seperti industri dan pembangkit listrik yang biasanya menggunakan cerobong tinggi untuk buang emisi," kata Fajri.

Adapun tujuan penggunaan cerobong itu, kata Fajri, untuk menyebarkan emisi agar tidak terpusat di area dekat pembangkit atau industri tersebut.

Baca juga: Cucu Ketua DPRD DKI Masuk RS karena ISPA, Disebut akibat Kualitas Udara Buruk

"Emisi yang tersebar itu bukan hilang, tapi terbawa ke banyak arah tergantung kondisi meteorologis dan geografis tadi," ungkap Fajri.

"Bahkan bisa terbawa ke tempat yang jaraknya di atas 100 kilometer dari posisi cerobong tersebut," lanjutnya.

(Penulis: Muhammad Isa Bustomi, Tria Sutrisna | Editor: Ihsanuddin, Larissa Huda, Abdul Haris Maulana) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com