JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretariat DPRD DKI Jakarta berencana akan menerapkan aturan bagi para pegawainya untuk tidak membawa kendaraan mobil atau motor dan beralih menggunakan trasnportasi umum setiap hari Rabu.
Rencana aturan tersebut bakal diberlakukan sebagai penanganan polusi udara di Ibu Kota yang buruk sejak beberapa waktu terakhir.
"Kami juga membuat surat edaran agar DPRD khusus non-ASN setiap hari Rabu itu agar menggunakan transportasi publik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI, Augustinus saat dihubungi, Senin (21/8/2023).
Selain itu, DPRD DKI juga akan menerapkan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi setiap pegawai di fraksi partai yang ada.
Baca juga: Kerja ASN yang WFH Tetap Diawasi, BKD DKI: Jangankan Mudik, Sambil Masak Saja Tak Boleh
Augustinus mengatakan, ada perbedaan dari aturan WFH yang diterapkan DPRD dengan Pemprov. Salah satunya soal aturan kerja.
"Kalau di Pemda kan hanya WFH 50 persen. Kami memantaunya teman-teman yang WFH itu dengan melakukan zoom meeting di jam 10 pagi dan 3 sore setiap harinya," ucap Augustinus.
"Kami bikin jadwal mereka harus ikut zoom meeting bersama kami dan untuk pejabat sekwan setiap jam 10 dan 3 sore kita rapat dengan ASN yang WFH itu sih kalau di kami ya, pengaturan di sekwan," sambungnya.
Sebagai informasi, kualitas udara di Ibu Kota masuk dalam kategori buruk sejak beberapa hari terakhir.
pada Senin (21/8/2023) pagi ini, DKI Jakarta masih dalam kategori buruk dengan posisi keenam di dunia.
Baca juga: Work From Home, ASN DKI Diminta Tetap Kenakan Pakaian Dinas
Posisi pertama ditempati oleh Doha, Qatar dengan indeks 206 dan posisi kedua ditempati Seattle, Amerika Serikat dengan indeks 167 serta ketiga yakni Lahore, Pakistan dengan indeks 164.
Dikutip dari laman IQAir pukul 05.00 WIB, US Air Quality Index (AQI US) atau indeks kualitas udara di DKI Jakarta tercatat di angka 158.
Berdasarkan tingkat polusi, DKI Jakarta diperkirakan dalam kategori kondisi tidak sehat pada Senin pagi ini.
Adapun konsentrasi polutan tertinggi dalam udara DKI Jakarta hari ini PM 2.5. Konsentrasi tersebut 14 kali nilai panduan kualitas udara tahunan World Health Organization (WHO).
Sedangkan cuaca di Jakarta pada Rabu pagi ini berkabut dengan suhu 24 derajat celsius, kelembapan 89 persen, gerak angin 3,7 km/h, dan tekanan sebesar 1010 milibar.
Baca juga: ASN DKI Kerja dari Rumah, Karyawan Swasta: Kita Ya Kepingin, Polusi Jakarta Parah
Situs ini juga merekomendasikan masyarakat untuk mengenakan masker, menghidupkan penyaring udara, menutup jendela, dan hindari aktivitas outdoor.
Rekomendasi cara melindungi diri itu agar masyarakat dapat terhindar dari udara luar yang kotor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.